Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Baca juga: Alasan BLT UMKM 2022 Belum Cair, Lihat Syarat Penerima BLT UMKM 2022 Rp 600 Ribu
Cara Daftar
1. Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan UMKM bisa melakukan pendaftaran melalui lembaga pengusul.
2. Lembaga pengusul di antaranya dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM.
3. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum.
4. Kementerian atau lembaga serta perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
5. Sebelum melakukan pendaftaran ada baiknya pelaku UMKM mempersiapkan sejumlah persyaratan.
(*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News