Pemkab Sambas Beri Reward Bagi Peraih Capaian Vaksinasi Tertinggi

Penulis: Imam Maksum
Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Kabupaten Sambas Ferry Madagaskar dan Ketua DPRD Sambas memberikan reward pelayanan vaksinasi covid-19 tertinggi periode periode 1 Oktober 2021 hingga 31 Desember 2021 di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Jumat 8 Juli 2022.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas memberikan reward vaksinasi Covid-19 periode 1 Oktober 2021 hingga 31 Desember 2021 di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Jumat 8 Juli 2022.

Penyerahan reward tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ferry Madagaskar, Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar.

Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dan Kepala OPD Kabupaten Sambas, serta Kepala Pukesmas Se-Kabupaten Sambas.

Ratusan Warga Ikuti Senam Massal Sambut HUT ke-391 Kota Sambas

Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Ferry Madagaskar mengatakan, hari ini pihaknya melaksanakan janji yang telah ditetapkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Sambas dalam rangka memotivasi pelayanan covid-19.

"Satgas Covid-19 Kabupaten Sambas telah menunaikan janjinya bagi porkopimcam dalam pelayanan penanganan covid-19 di masing-masing kecamatan," katanya.

Dia mengatakan, berdasarkan laporan Dinkes Kabupaten Sambas saat ini pasien Covid-19 yang dirawat berjumlah dua orang.

Dirinya menyebutkan penyebaran Covid-19 sangat rendah, bahkan di setiap kecamatan dapat dikendalikan.

"Saat ini hanya dua orang saja yang masih terpapar Covid-19, artinya pengendalian Covid-19 dapat dikendalikan dan tingkat penyebaran sangat rendah," tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini