TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut tarif harga tiket Pesawat hingga Besok Kamis 7 Juli 2022.
Diketahui Tarif Harga Tiket Pesawat mahal hampir di semua Maskapai penerbangan terjadi sudah sejak beberapa bulan terakhir.
Bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara dan sedang mencari tiket, bisa lebih dulu mengetahui Harga Tiket Pesawat yang kami sediakan di bagian akhir artikrel.
Terkait mahalnya Harga Tiket Pesawat, pihak Maskapai ternyata punya alasan mengapa tarif harga tiket saat ini mahal dari biasanya.
Hal itu diungkapkan oleh Distrik manager Lion Air Group Pontianak, Bire menjelaskan pihaknya punya alasan kuat menjual tiket diatas harga batas atas.
• Syarat Naik Pesawat Maskapai Lion Air Terbaru Hari Ini Wajib Vaksin Booster? Cek Aturan Perjalanan
Menurutnya, pemerintah memang sudah menerapkan biaya tambahan atau fuel surcharge untuk tiket pesawat sejak terjadi kenaikan harga avtur di dunia belakangan ini.
Namun sebagai propeler (baling-baling) yang melayani penerbangan Ketapang, Sintang dan Putussibau pihaknya harus menyesuaikan operasional sehingga perusahaan tidak merugi.
"Sekarang propeler mana yang mampu bertahan beroperasi di Ketapang Sintang Putussibau."
"Jadi bukan mentang-mentang kami satu-satunya jadi seenaknya menaikkan, enggak ini semata-mata biaya operasional yang terlalu besar."
"Jadi bukan memonopoli pasar karena tidak ada pesawat lain, kami bukan karena semena-mena menaikkan dengan harga di atas batas atas yang ditentukan," jelasnya kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa 5 Juli 2022.
Saat ini kata Bire, pihaknya di pusat sedang melakukan pembicaraan ke Kementerian Perhubungan terkait laporan ini.
"Ya, jika memang avtur naik terus disesuaikan lah harga tiket."
"Kemarin sudah keluar tarif dari Kementerian Perhubungan naik 20 persen untuk penyesuaian kenaikan avtur, nah kami minta naikkanlah 30 persen biar kami menyesuaikan sehingga kami tidak melanggar batas atas itu," jelasnya.
Kenaikan 20 persen sebagai penyesuaian kenaikan avtur kata Bire, untuk Lion Air dan Batik Air memang masih bisa namun untuk propeller biaya operasionalnya terlalu besar.
"Dari kenaikan avtur yang sudah mengalami kenaikan berkali-kali pengaruhnya 10 persen, sekarang Kementerian Perhubungan sudah menyesuaikan 20 persen fuel surcharge tapi belum nutup," ujarnya.
• Jokowi Ubah Syarat Naik Pesawat Terbaru Hari Ini di Aturan Perjalanan Udara Semua Maskapai