Ada sejumlah riwayat yang menyatakan Rasullah sholat fajar setelah sholat Subuh tapi dengan tujuan membawa keistimewaan.
Keutamaan Sholat Fajar yaitu lebih baik dari dunia dan seisinya.
Berdasarkan hadis nabi Muhammad SAW, mengerjakan Sholat Fajar itu lebih baik dari dunia dan seluruh isinya.
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
Artinya: “Dua rakaat shalat sunnah subuh lebih baik daripada dunia dan seluruh isinya.”(HR. Muslim).
Sedangkan untuk perbedaan dari sholat fajar dan sholat sunnah qobliyah subuh hanya terletak pada pelafalannya saja dalam niat.
Keduanya tidak ada perbedaan hanya memiliki dua nama saja Sholat Sunnah Fajar Subuh dan sholat sunnah Qobliyah Subuh.
Beitu juga dalam pelaksanaannya merupakan satu sholat sunnah yang dilaksanakan sebelum sholat Subuh.
Sholat Fajar ini hukumnya sunnah muakkadah yaitu sunnah yang sangat dianjurkan.
Menurut Ustadz Abdul Somad dalam akun youtube menjelaskan tidak ada bedanya, bebas menggunakan Ushalli sunnatan qabliyyata shubhi atau Fajri rak’ataini lillahi ta’ala.
Waktunya dilaksanakan setelah Adzan Subuh hingga iqomah, namun ada suatu riwayat menjelaskan Rasulullah SAW pernah melaksanakan shalat Fajar setelah sholat subuh tujuannya karena mengganti saking pentingnya sholat fajar.
Dalam Hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad Rasulullah saw hampir tidak pernah meninggalkan salat Fajar Subuh.
Membaca surat al-fatihah dan surat-surat pendek al-Quran
Rakaat pertama membaca surat al-fatihah dan kemudian kemudian membaca surat Al-Kafirun.
Dan pada rakaat yang kedua setelah membaca surat Al-Fatihah, kemudian membaca surat al-Ikhlas.
Serta gerakannya sama seperti sholat sunnah lainnya hingga salam.