Khazanah Islam

Sidang Isbat Hari Ini Penentuan Hari Raya Idul Adha 2022, Pemerintah Muhammadiyah Berpotensi Beda

Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses rukyatul hilal di Indonesia untuk menentukan Hari Raya Idul Adha 2022 melalui sidang isbat

TRIBUPONTIANAK.CO.ID - Kepastian kapan Hari Raya Idul Adha 2022 yang jatuh pada tanggal 10 Dzuhijjah.

Pemerintah masih akan menggelar sidang isbat untuk melihat hilal mellaui rukyatul hilal yang dilakukan di 86 lokasi di seluruh Indonesia.

Sidah isbat akan menentukan Hari Raya Idul Adha 2022 nanti.

Meskipun saat ini Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 10 Dzulhijah 1443 H atau Hari Raya Idul Adha jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Berdasarkan Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.

Sedangkan Pemerintah masih menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar pada akhir 29 Juni 2022 atau 29 Dzulqaidah.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengajak semua pihak untuk menunggu hasil sidang isbat.

Hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Dzulhijjah dan Hari Raya Idul Adha Dilakukan Hari Rabu 29 Juni 2022

"Kita menunggu hasil sidang isbat yang insya Allah akan dilaksanakan tanggal 29 Zulkaidah (bertepatan 29 Juni)," ujar Kamaruddin Amin beberapa waktu lalu dikutip dari Kompas.com.

Profesor riset astronomi dan astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin mengatakan, terdapat potensi perbedaan perayaan Idul Adha tahun ini yang terlihat dari analisis garis tanggal.

"Garis tanggal dibuat dengan menggunakan kriteria yang berlaku di masyakat," kata Thomas diberitakan Senin 6 Juni 2022.

Saat ini, terdapat dua kriteria utama yang digunakan di Indonesia, yaitu kriteria wujudul hilal dan kriteria baru MABIMS.

Thomas menjelaskan, kriteria wujudul hilal yang digunakan Muhammadiyah berdasarkan pada kondisi Bulan yang terbenam setelah Matahari.

Artinya, tidak melihat pada berapapun ketinggian hilal, selama berada di atas ufuk saat Matahari terbenam.

Sementara kriteria baru MABIMS, berdasarkan pada batasan minimal terlihatnya hilal atau visibilitas hilal.

Adapun MABIMS adalah kepanjangan dari Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Halaman
12

Berita Terkini