Keuntungan Program Analog Switch Off Migrasi dari TV Analog ke Siaran TV Digital

Penulis: Syahroni
Editor: Syahroni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keuntungan migrasi siaran TV Analog ke TV Digital. Pemerintah membagi 3 tahap penutupan siaran TV Analog yang berakhir pada 2 November 2022.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah akan menutup siaran TV Analog secara bertahap dan semua siaran nantinya adalah siaran TV Digital, pemerintah mengklaim bahwa banyak keuntunga saat migrasi tersebut.

Kedepan semua wilayah di Indonesia diharapkan akan dapat menikmati siaran TV Digital.

Program migrasi dari TV Analog ke TV Digital tahap pertama berlangsung pada 30 April 2022 lalu.

Pada tahap 1 tersebut di Kalbar terdapat 3 wilayah yang masuk yaitu Pontianak, Kubu Raya hingga Mempawah.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV Analog secara bertahap.

Siaran TV Digital Tanpa Internet Namun Early Warning System, Apa Itu Early Warning System

Tahap kedua 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga 2 November 2022 mendatang.

Untuk tahap 1 dimulai per 30 April 2022 sejumlah wilayah sudah mulai mendapatkan TV Digital dan TV Analog sudah ditutup.

Seperti siaran Channel TVRI yang sudah sepenuhnya pindah ke TV Digital dan tidak ada di TV Analog.

Pemerintah telah mencanangkan peralihan siaran tv analog ke tv digital total hingga 2 November 2022 secara merata.

Artinya pada tanggal tersebut seluruh siaran tv analog di Indonesia sudah tidak bisa diakses lagi.

Saat ini di sejumlah wilayah Indonesia sudah mulai menerima siaran tv digital dengan kualitas yang lebih baik, video maupun suaranya.

Namun belakangan ini pihak DPR RI meminta penyelenggara untuk mengevaluasi dan penutupan siaran TV Analog tersebut harus dilakukan secara bertahap sesuai dengan infrastruktur yang ada.

Download Aplikasi Sinyal TV Digital & Cara Cek Jangkauan Sinyal TV Digital di HP

Cara Beralih ke TV Digital

Untuk beralih ke tv digital masyarakat tidak perlu harus mengganti tv dan antena, hanya bagi tv yang tidak memiliki komponen penerima tv digital harus memasang alat tambahan DVB-T2.

Yaitu komponen untuk menambilkan TV digital maka perlu tambahan komponel lainnya bernama Set Top Box (STB).

Menggunakan Set top Box (STB) televisi yang belum tertanam DVB-T2 akan bisa menerima siaran tv digital.

Halaman
12

Berita Terkini