Siaran TV Digital Tanpa Internet Namun Early Warning System, Apa Itu Early Warning System

Editor: Syahroni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi mengecek sinyal siaran TV Digital. Siaran TV Digital tanpa internet.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masih banyak masyarakat yang salah kaprah atau keliru perihal migrasi dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital.

Masyarakat masih beranggapan bahwa peralihan yang ada akan merugikan nantinya karena harus membayar biaya internet untuk dapat menyaksikan siaran televisi.

Perlu digaris bawahi bahwa siaran TV Digital tidak memerlukan internet untuk menangkap siaran.

Melansir Tribun News, program analog switch off (ASO) tak sekadar memberikan gambar bersih, suara jernih dan teknologi canggih.

Warga di Sekadau Masih Ada yang Belum Mengerti Peralihan Siaran TV Analog ke TV Digital

Namun ada penataan kembali frekuensi yang sekaligus jadi kesempatan membangun sistem informasi kebencanaan.

Frekuensi hasil penghematan dari peralihan ke siaran TV Digital, sebagian dialokasikan untuk komunikasi kebencanaan.

Ditegaskan pihak Kominfo bahwa TV Digital tidak memiliki fasilitas internet.

Fitur TV Digital di Indonesia adalah Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini kebencanaan, misalnya gempa dan cuaca.

Fitur EWS ini bersifat lokal, karena itu setiap STB yang bersertifikasi kominfo, pengguna harus memasukkan kode pos.

Fitu lain adalah electronic program guide (EPG) ini adalah fitur sinopsi dan batasan usia menonton.

Fitur EPG tidak dari koominfo melainkan sistem metadata nya penyelenggara mux. Untuk kewajiban EPG di era digital ini adalah ranahnya KPI sesuai dengan P3SPS.

Saat penghentian siaran TV Analog berlaku secara nasional, yaitu 2 November 2022, harapannya EWS langsung on.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat ini sudah menjadi pusat data diseminasi informasi bencana dan menyebarkan lewat sistem telekomunikasi yaitu sms blast.

Berapa Harga STB (Set Top Box) untuk Menangkap Siaran TV Digital?

Hal itu dijelaskan Direktur Pengembangan Pita Lebar Kemenkominfo, Marvels Situmorang beberapa waktu lalu.

“Dalam siaran TV Digital ini, nanti dikembangkan juga diseminasi lewat lembaga penyiaran, lewat Internet Service Provider, atau kanal sosial media,” kata Marvels.

Halaman
12

Berita Terkini