Mantan Bupati Sambas Dilaporkan ke Polisi, Kabid Humas Polda Kalbar Sebut Masih Ada Upaya Berdamai

Penulis: Ferryanto
Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID.PONTIANAK - Mantan Bupati Sambas periode 2011-2016 Juliarti Djuhardi Alwi dilaporkan oleh warga ke Polda Kalbar. 

Juliarti dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan. 

Dari informasi yang Tribun Pontianak himpun kasus tersebut bermula karena hutang piutang antara keduanya saat Juliarti menjabat sebagai Bupati Sambas. 

Terkait  kasus tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan adanya laporan polisi  kepada Jularti. 

Kisah Sukses Ornela Sari Marsa Rintis Usaha Bakery di Pontianak

Namun, untuk kasus tersebut  dijelaskan oleh Kombespol  Jansen berpeluang untuk Restorative  Justice. 

Ia mengatakan dari keterangan penyidik, antara pelapor dan terlapor masih ada upaya dan kemungkinan untuk berdamai. 

Sehingga apabila hal tersebut  terjadi, ada kemungkinan kasus tersebut  diselesaikan melalui Restorative Justice. 

"Info dari penyidik antara pelapor dan terlapor masih ada upaya dan kemungkinan berdamai, sehingga  apabila hal itu terjadi ada kemungkinan di RJ (Restorative justice) kan," jelasnya, Sabtu 25 juni 2022. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini