TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengumuman PPDB SMP Sidoarjo 2022 Jalur Zonasi dan Jalur Afirmasi dapat diakses pada tanggal 17 Juni 2022 pukul 14.00 WIB melalui menu pengumuman pada web PPDB.
Adapun laman tersebut yakni di https://smp-ppdbsidoarjo.id.
PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta memiliki tujuan untuk memeratakan akses dan kualitas pendidikan.
Proses seleksi PPDB menggunakan satu pusat informasi sebagai server atau pengelola seleksi penerimaan siswa baru.
Seleksi ini tidak dipungut biaya alias gratis.
• Pengumuman Hasil PPDB Kota Malang 2022 SMP Jalur Zonasi di https://ppdbkotamalang.id
Cara Cek Pengumuman PPDB SMP Sidoarjo 2022
Berikut ini panduan yang bisa anda ikuti :
1. Akses link https://smp-ppdbsidoarjo.id
2. Pilih menu pengumuman, selanjutnya sesuaikan dengan jalur seleksi yang anda ikuti
3. Login dengan Nomor Pendaftaran dan Token yang anda peroleh.
4. Lihat Hasil Pengumuman dan segera lakukan Daftar Ulang
Selain itu, anda juga bisa akses link aternatif berikut untuk informasi lebih lanjut : https://smp-ppdbsidoarjo.net
Tentang PPDB Kabupaten Sidoarjo
PPDB SMPN Kabupaten Sidoarjo terdapat beberapa jalur yaitu :
- Jalur Prestasi
- Jalur Zonasi
- Jalur Afirmasi
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/ Wali
- Jalur Kelas Khusus Olahraga
PPDB SMPN Kabupaten Sidoarjo dapat diikuti oleh Siswa lulusan SD/MI Kabupaten Sidoarjo maupun luar Kabupaten Sidoarjo yang ingin melanjutkan pendidikan SMPN di Kabupaten Sidoarjo.
• Cara Memantau PPDB Online 2022 Lewat HP Melalui Website PPDB Online dan Aplikasi SIAP PPDB Online
Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Sidoarjo Tahun 2022 Jalur Zonasi
Berikut jadwal PPDB SMP Sidoarjo Tahun 2022 Jalur Zonasi yang dikutip dari laman resmi smp-ppdbsidoarjo.id:
- Pendaftaran: 8 - 10 Juni 2022
- Verifikasi dan Validasi Data/Lapangan: 11 - 16 Juni 2022
- Pengumuman Penetapan Calon Peserta Didik Baru: 17 Juni 2022 (Pukul 14.00 WIB)
- Daftar Ulang: 18 - 21 Juni 2022
• PPDB Online SMA SMK Kalbar 2022 Login ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id, Ini Jadwal & Langkah Pendaftaran
Persyaratan Umum Pendaftaran PPDB SMP Sidoarjo Tahun 2022
1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
2. Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/sederajat.
3. Bagi peserta didik penyandang disabilitas di sekolah penyelenggara layanan pendidikan inklusif tidak diberlakukan ketentuan persyaratan usia dan memiliki SHUN seperti yang dijelaskan pada poin 1 dan 2.
4. Peserta didik jalur pendidikan nonformal/ informal dapat diterima di SMPN tidak pada awal kelas 7 (tujuh) setelah memenuhi persyaratan:
- Memiliki ijazah kesetaraan program paket A;
- Lulus tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan oleh SMPN yang bersangkutan.
5. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik.
• PPDB Jateng 2022 SMA SMK Mulai Hari Ini 15 Juni 2022, Cek Syarat & Cara Daftar ppdb.jatengprov.go.id
Ketentuan Pendaftaran PPDB SMP Sidoarjo Tahun 2022 Jalur Zonasi
1. Jalur Zonasi memiliki kuota paling sedikit 50 % (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah.
2. Calon peserta didik baru jalur zonasi dapat memilih 2 (dua) pilihan sekolah tujuan dalam zonasi dan/atau di luar zonasi.
3. Calon peserta didik baru jalur zonasi ditentukan berdasarkan jarak yang diukur dengan aplikasi google maps, google fit, strava atau aplikasi lain
4. Pemberian skor jarak antara 200 - 0, berdasarkan kedekatan tempat tinggal ke sekolah tujuan dengan kelipatan setiap 100 (seratus) meter dikurangi 1 (satu) skor;
5. Calon peserta didik baru berdasarkan Kartu Keluarga (KK) orang tua/wali dan tinggal bersama orang tua/wali, dengan ketentuan Kartu Keluarga diterbitkan minimal 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB, diberikan tambahan skor, sebagai berikut
- Dalam satu RT (Rukun Tetangga) dengan sekolah tujuan ditambah skor: 40;
- Dalam satu RW (Rukun Warga) dengan sekolah tujuan ditambah skor: 30;
- Dalam satu desa/kelurahan dengan sekolah tujuan ditambah skor: 20;
6. Calon peserta didik baru yang diterima melalui jalur zonasi, ditentukan berdasarkan total skor tertinggi, dan apabila terdapat skor yang sama maka yang diprioritaskan adalah calon peserta didik baru yang usianya lebih tua berdasarkan akta kelahiran/ surat keterangan lahir.
7. Jika calon peserta didik baru tidak dapat menunjukkan Kartu keluarga dikarenakan sebab bencana alam dan/atau bencana sosial, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB serta disebutkan keterangan bencana alam dan/atau bencana sosial apa yang dialami oleh calon peserta didik di dalamnya.
• Cara Lapor Diri PPDB Online 2022 di https://ppdb.jakarta.go.id
Tata Cara Pendaftaran PPDB SMP Sidoarjo 2022
1. Calon peserta didik baru yang berasal dari SD/ MI di Kabupaten Sidoarjo menerima kode akses (token) dari kepala sekolah/ wali kelas, yang diperoleh dari panitia PPDB kabupaten.
2. Calon peserta didik baru dari lulusan SD/MI luar Kabupaten Sidoarjo memperoleh token dengan datang ke SMP pilihan 1 sesuai jadwal yang ditentukan.
3. Mengisi Pelengkapan Biodata Pendaftar sebelum melakukan Pendaftaran pada jalur yang diminati.
4. Melakukan Pendaftaran SMPN PPDB Sidoarjo 2022 sesuai dengan Jalur yang diminati pada laman smp-ppdbsidoarjo.id.
5. Login dan memastikan kebenaran data yang ada dan melengkapi data yang diperlukan.
6. Calon peserta didik baru dapat memilih 1 atau 2 pilihan SMP yang diminati (sesuai jalur yang dipilih).
7. Mencetak Bukti Pendaftaran.
8. Menunggu hasil pengumuman lebih lanjut pada websmp-ppdbsidoarjo.id.
(*)