Ketua DPRD Sambas Imbau Calhaj Ikuti Pendampingan Petugas, Wajib dan Rukun Haji Tiada Terlewat

Penulis: Imam Maksum
Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar saat melepas jemaah calon haji di Kantor Bupati Sambas, Rabu 15 Juni 2022.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar SPd I, turut melepas rombongan Calon Jamaah Haji Kabupaten Sambas tahun 2022 di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Rabu 15 Juni 2022. 

Bersama Bupati Sambas, Ketua DPRD Sambas turut mendoakan perjalanan rombongan para tamu Allah tersebut. 

“Kami turut berbahagia, akhirnya, penyelenggaraan haji bisa dilakukan. Tentunya ini keberkahan dan kebahagiaan bagi kita semua,” ujar Ketua DPRD Sambas.

Baca juga: Satono Sebut Bangun 25 Jembatan di Kabupaten Sambas dengan Anggaran Non APBD

Abu Bakar mengatakan tahun  calon jemaah haji Kabupaten Sambas yang diberangkatkan berjumlah 143 orang. Terbanyak dari Kecamatan Subah dengan 39 orang, Sambas 19 orang, Tebas 16 orang, dan Pemangkat 13 orang. 

“Masyarakat kita, umat muslim di seluruh dunia, merindukan perjalanan ibadah ini. Kondisi Pandemi covid-19 sempat membuat ini terhenti beberapa tahun dan ini menjadi kesedihan bagi kita semua. Alhamdulillah, tahun ini, Allah memudahkan urusan para tamu Allah ini,” terangnya.

Dia mengajak Calon Jamaah Haji benar-benar menaati apa-apa yang nantinya diarahkan dari pendampingan haji oleh Pemerintah. H Abu Bakar mengingatkan jangan sampai ada wajib dan rukun ibadah yang terlewatkan. 

“Ikuti petunjuk-petunjuk dari petugas pendampingan jamaah. Ini penting, agar semua tahapan ibadah berjalan lancar, jangan lupa berdoa untuk kebaikan semua, kebaikan dan kesempurnaan pelaksanaan ibadah, kesehatan, keluarga, doakan kebaikan untuk diri dan daerah kita, negara kita. Kami disini mendoakan para calon jamaah haji, sekembalinya sehat dan menjadi haji yang mabrur,” harapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini