TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menjadi driver Grab saat ini telah menjadi profesi paling banyak diminati masyarakat Indonesia.
Sejak hadir di Indonesia pada 2012 silam, Grab telah membantu memberikan ribuan lapangan pekerjaan.
Memasuki 2016, Grab bertransformasi dari layanan antar jemput hingga merambat ke pesan-antar makanan, kurir dan masih banyak layanan lainnya.
Bagi kamu yang ingin menjadi driver Grab, segera persiapkan dokumen berikut ini:
• Cara Cek Titik Ganjil Genap Lewat Google Maps, Ketahui 26 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta
- KTP asli
- SIM asli
- STNK asli
- Rekening atas nama sendiri
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli
Khusus untuk SKCK, penyerahan bisa menyusul maksimal 2 minggu setelah akun aktif.
• Cara Daftar Maxim Mobil dan Motor Driver Lewat HP untuk Penghasilan Sampingan dan Tambahan
Cara daftar
Setelah dokumen yang diminta lengkap, ada sejumlah langkah untuk mendaftar sebagai driver Grab, dikutup dari laman resminya.
Anda terlebih dahulu harus mendaftar secara online di laman https://register.grab.com/id.
Setelah mendaftar di laman itu, Anda akan mendapatkan undangan melalui SMS atau WhatsApp sebelum datang ke kantor Grab Excellence Center.
Sebagai informasi, batas usia pendaftar adalah 60 tahun dan 8 tahun untuk usia kendaraan.