TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- PT PLN (Persero) memiliki layanan tambah daya listrik dan menurunkan daya listrik bagi pelanggan di rumah.
Umumnya, pelanggan yang melakukan perubahan daya listrik dengan tujuan mengurangi daya karena daya yang digunakan berlebih.
Lantas, apa saja syaratnya dan cara menurunkan daya listrik?
Beriku tata cara dan syarat untuk menurunkan daya listrik:
• PLN Salurkan Subsidi Listrik Rp 457 Triliun Untuk Masyarakat Kurang Mampu dan Pelaku Usaha Kecil
Syarat turun daya listrik
Sebelum menurunkan daya listrik, penting untuk mempersiapkan dokumen dan syarat-syaratnya.
Hal ini penting dilakukan agar proses bisa lebih efisien dan tidak membutuhkan waktu lama.
Dokumen yang diperlukan, yakni:
- Nomor ID Pelanggan/Rekening
- Nama pemilik
- Detail alamat lengkap
- Nomor telepon yang bisa dihubungi
- Nomor identitas KTP
- Selain itu, sebelum melakukan permohonan penurunan daya, pelanggan wajib melunasi seluruh tagihan listrik atau kewajiban lainnya terlebih dulu.
• PLN Siap Dukung Usaha Agribisnis Terbesar di Singkawang Dengan Memberikan Layanan Listrik Handal
Cara menurunkan daya listrik
Saat ini, layanan penurunan daya listrik hanya dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile.
- Buka aplikasi PLN Mobile
- Lakukan registrasi akun
- Pilih menu "Ubah Daya dan Migrasi"
- Pilih ID Pelanggan/Nomor meter yang ditujukan untuk permohonan perubahan daya atau masukkan ID pelanggan
- Atur detail lokasi untuk ubah daya listrik, klik Konfirmasi
- Data akan secara otomatis terisi setelah memilih ID Pelanggan/Nomor Meter
- Klik tombol Lanjutkan untuk melanjutkan permohonan ubah daya.
- Pilih produk layanan yaitu daya yang dibutuhkan, produk layanan prabayar/pascabayar dan keperluan.
- Klik Lanjutkan untuk melanjutkan permohonan ubah daya.
- Pilih nominal token yang dibutuhkan dan klik lanjutkan.
- Lengkapi data diri pemohon untuk mengkonfirmasi permohonan ubah daya.
- Klik Lanjutkan dan akan muncul ringkasan yang berisi data pengajuan (pastikan data yang diinput sudah benar).
- Kirim permohonan ubah daya untuk mengajukan permohonan.
- Klik Setuju pada syarat dan ketentuan permohonan ubah daya.
- Permohonan berhasil dikirim dan akan tampil detil permohonan serta No Register untuk pembayaran di Bank.
- Klik “Lanjutkan Pembayaran” untuk memilih metode pembayaran yang tersedia pada PLN Mobile.
• PLN Salurkan Stimulus Listrik Pemerintah Sebesar Rp 24,23 Triliun Saat Pandemi Covid-19
Biaya turun daya listrik
Sebagai informasi, layanan penurunan daya listrik tidak dipungut biaya sama sekali.
Sementara, jika Anda ingin menambah daya listrik rumah, maka akan ada biaya tersendiri sesuai kebutuhan daya yang akan Anda pakai ke depannya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News