Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian Rutan Sambas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Tim Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat saat persiapan menggeledah blok kamar hunian Rutan Kelas IIb Sambas, Rabu 8 Juni 2022.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tim Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat menggeledah blok kamar hunian Rutan Kelas IIb Sambas, Rabu 8 Juni 2022, kemarin sore.

Penggeledahan itu dalam rangka mendeteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Barat.

"Kegiatan tersebut dimulai setelah penutupan kamar pada Rabu 8 Juni 2022 sore, dari pukul 16.30 WIB sampai dengan 17.30 WIB, pada Blok Hunian Ulin I," tutur Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI, Eka Jaka Riswantara, dalam rilis yang diterima Tribun Pontianak.

Dalam penggeledahan itu Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Dan TI dan diikuti oleh Karutan Sambas, Para pejabat struktural, staf dan regu pengamanan Rutan Kelas IIb Sambas.

Sambas Jadi Rute Masuk Narkoba, Anggota DPRD Sebut Pembentukan BNNK Terhalang Moratorium Pusat

Eka Jaka Riswantara menjelaskan, kedatangan Tim Divisi Pas untuk melakukan penggeledahan blok kamar hunian pada Rutan Kelas IIb Sambas sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIb Sambas.

Selain itu, kata dia, sebagai upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) untuk menciptakan kondisi agar Rutan Kelas IIb Sambas tetap aman dan kondusif sehingga perikehidupan di dalam Rutan bisa terus berjalan dengan baik.

"Ini sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan kamtib di lingkungan Jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Barat dan sebagai berkomitmen terhadap pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), sehingga tercipta kondisi yang aman dan kondusif terutama di Rutan Kelas IIb Sambas ini, " ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini