TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketahui urutan prioritas seleksi PPPK 2022, khususnya bagi para guru honorer.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nadiem Makarim mengungkapkan peluang guru honorer pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan digelar tahun ini.
Menurutnya, PPPK 2022 akan memberikan peluang besar bagi guru hononer yang mengikuti seleksi PPPK tahun lalu dengan ketentuan tertentu.
"Yang akan menjadi prioritas pada pengadaan guru PPPK tahun 2022 adalah guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru tahun 2021," jelasnya, dilansir dari laman Kemendikbud 6 Juni 2022.
Pada seleksi ASN PPPK 2021, sebanyak 193.954 guru dinyatakan lulus namun tidak mendapatkan formasi.
Ratusan ribu peserta inilah yang akan mendapatkan peluang besar dan menjadi prioritas pada seleksi ASN PPPK 2022.
• Berita Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023 Mendatang ! Bagaimana Nasib Tenaga Honorer ?
Tidak perlu tes
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022, guru honoerer yang lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK 2021 (prioritas I) dapat mengkuti PPPK 2022 tanpa mengikuti tes.
Ketentuan itu sebagaimana tertulis dalam pasal 32, yang berbunyi sebagai berikut:
"Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil Seleksi Tahun 2021," tulis PermenPANRB itu.
Seleksi kompetensi tersebut terdiri atas seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II.
Apabila pelamar memilih jabatan yang sama pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir paling tinggi.
Selain itu, apabila pelamar memilih jabatan yang berbeda pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir pada seleksi kompetensi II terlebih dahulu.
• Hasil Indonesia Vs Kuwait Kualifikasi Piala Asia ! Marc Klok dan Rachmat Irianto Menangkan Indonesia
Penempatan penugasan tenaga pendidik
Masih dari sumber yang sama, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril mengatakan, pelamar prioritas wajib mendaftarkan diri di sekolah tempat mereka bertugas.