Subsidi Migor Dicabut, Pedagang Harap Harga Minyak Goreng Turun

Penulis: Muhammad Rokib
Editor: Rivaldi Ade Musliadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu diantara pedagang di Pontianak sedang menggoreng Bakwan dagangannya, Rab 1 Juni 2022.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi mencabut subsidi minyak goreng (migor) curah sejak 31 Mei 2022 kemarin.

Dengan dicabutnya subsidi migor tersebut berpengaruh terhadap pelaku usaha.

Satu diantara penjual gorengan 'Baik Budi' di Sungai Jawi Pontianak Kalimantan Barat, Misrukiyah menyampaikan, bahwa pihaknya masih membeli minyak dengan harga yang cukup mahal.

Walaupun untuk membeli minyak goreng ini tidak sesulit 2 bulan kemarin. Tapi untuk harganya dinilai masih cukup tinggi.

"Awalnya 200 ribu per ken. Tapi sekarang sudah naik jadi 230 ribu. Bahkan kemarin sempat 250 ribu per ken. Sedangkan kita sehari biasanya ngabisin 3 sampai 4 Ken," jelasnya, Rabu 1 Juni 2022.

Subsidi Migor Curah Dicabut, Kadisos Kalbar Sebut Bantuan Akan diberikan Bagi Nama Terdata di DTKS

"Karena itu harga agen segitu. Jadi masih cukup tinggi. Harga agen Jak masih segitu apalagi eceran kan," kata penjual gorengan sejak 1982 ini.

Selain itu, ia menyebut, bahwa harga gandum juga terjadi kenaikan yang semula masih Rp195 ribu satu karung, tapi kini sudah diharga Rp245 ribu.

Dengan kenaikan harga itu, sehingga berpengaruh pada harga jualannya.

"Karena harga minyak goreng dan gandum naik. Maka harga gorengan pun kita naikan juga yang semula 1.000 ribu kini sudah menjadi 1.200 per buah," ungkapnya.

Apalagi kata dia, jika subsidi migor dicabut.

"Maka kita berharap agar harga barang ini tidak naik terus lah. Biar harga dagangan kita tidak naik juga. Karena orang yang mau beli gorengan dengan harga 1.200 perbuah sudah ngeluh diminta diturunin jadi 1.000," ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini