Pimpin Upacara Pemecatan Bripka HM Secara Tidak Hormat, Berikut Yang Disampaikan Kapolres Kubu Raya

Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy S.I.K., M.Si. Pimpin langsung pelaksanakan Upacara PTDH dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia A.n Bripka HM jabatan Ba Polres Kubu Raya, Senin 23 Mei 2022.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, S.I.K., M.Si. Pimpin langsung pelaksanakan Upacara PTDH dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia A.n Bripka HM jabatan Ba Polres Kubu Raya di halaman Mapolres Kubu Raya,  Senin 23 Mei 2022.

Dalam Upacara tersebut dihadiri Waka Polres Kubu Raya Kompol  Sandhy W.G. Suawa, S.P,.S.I.K., M.H. para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran Polres Kubu Raya, Para Bintara dan ASN Polres Kubu Raya.

Berikut Amanat Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy S.I.K., M.Si. 

"Assalamualaikum WR WB, salam sejahterah bagi kita sekalian, shalom, om swastiastu, namo buddhaya, salam kebajikan, yang saya hormati para PJU polres kubu raya, para kapolsek jajaran polres kubu raya dan perseta upacara yang saya cintai dan saya banggakan"

“Baru saja kita menyaksikan pelaksanaan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) satu Personel Polres Kubu Raya yang telah melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa penelantaran keluarga sejak 2020 dalam pelaksanaan tugasnya”

Kapolres Sanggau Pimpin Upacara PTDH dan Pemberian Penghargaan Anggota Berprestasi

“Upacara PTDH ini dilakukan agar seluruh anggota baik Polri maupun ASN dapat melihat secara langsung dan diharapkan tidak meniru perbuatan serupa karena akan merugikan diri sendiri dan institusi Polri akan tetapi termasuk keluarganya ikut merasakan”

“keputusan PTDH ini telah melalui proses yang sangat Panjang dengan pelaksanaan siding disiplin dan yang terakhir siding komisi Kode Etik Polri dan peristiwa tersebut benar-benar sangat memprihatinkan kita semua, dengan penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hokum yang berlaku”

“sebenarnya hal ini tidak perlu terjadi, seandainya yang bersangkutan menyadari dan memahami hakekat insan bhayangkara yaitu insan warga tauladan yang berdarma bhakti kepada negara dan masyarakat, untuk menjamin ketentraman masyarakat dengan penuh tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas”

Suasana upacara pemecatan Bripka HM dengan tidak hormat, Senin 23 Mei 2022.

“Saya berharap kepada seluruh personel jajaran Polres Kubu Raya, secara Pribadi maupun atas nama pimpinan, agar tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu mendatang, mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari Upacara PTDH ini sebagai intropeksi diri dan cerminan, agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam melaksanakan tugas secara professional serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku” tutup kapolres.

Berita Terkini