Status pekerja hingga gaji nantinya disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing BUMN.
Ada yang berstatus pegawai tetap dan pegawai kontrak, baik di BUMN terkait maupun anak atau cucu perusahaannya.
Sementara itu, aturan gaji akan mengikuti aturan perusahaan. Hal ini akan diinformasikan ketika proses offering (tanda tangan kontrak).
Begitu juga dengan fasilitas transportasi dan tempat tinggal di lokasi penempatan yang berbeda dengan lokasi domisili kandidat, akan mengikuti aturan perusahaan.
Dalam Rekrutmen Bersama BUMN kali ini, ada 2.700 posisi dari 50 perusahaan BUMN yang tersedia.
(*)