TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 kepada 8,8 juta pekerja atau buruh gaji di bawah Rp3,5 juta.
Untuk penyaluran bantuan subsidi gaji hanya kepada karyawan swasta masuk ke rekening HIMBARA masing-masing sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan.
Total bantuan yang diterima sebesar Rp1 juta.
Pengalaman tahun sebelumnya, bagi karyawan yang tidak memiliki rekening himbara maka akan dibuatkan secara kolektif, Mandiri, BRI, BNI atau bank himbara lainnya.
Bantuan Subsidi Gaji atau BSU 2022 bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
• Link Cek Data Pencairan BSU Karyawan 2022 & Kapan Kepastian BLT BPJS Katenagakerjaan Rp1 Juta Cair
Namun perlu dipastikan syarat untuk mendapatkan bantuan ini harus terdaftar sebegai peseta bpjs ketenagakerjaan.
Informasi pencarian berdasarkan akun medsos Kemnaker segera dilaksanakan setelah data penerima selesai.
“Prinsip pelaksanaan dan penyaluran BSU ini, kami memegang teguh pada prinsip kecepatan, ketepatan, dan tata kelola yang baik,” tulis Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Minggu 1 Mei 2022.
“Kalau seluruh tahapan mulai dari aturan dan data sudah siap, kami segera salurkan,” tambahnya.
Peserta penerima BSU Gaji memiliki persyaratan
- Pekerja swasta dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.
Calon peserta juga bisa memeriksa sendiri dapat atau tidak melalui pengecekan resmi secara online.
• Cara Beli dan Harga Tiket Masuk Allo Bank Festival Jakarta Besok 20 hingga 22 Mei 2022 Via Online
Cara Cek BSU 2022 Lewat Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan