TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sebanyak 20 orang warga binaan Rutan Kelas II b Sambas menerima sertifikat pelatihan yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas, Selasa 17 Mei 2022. Penyerahan sertifkat pelatihan itu dilaksanakan di Aula Saharjo Rutan Kelas II b Sambas, kepada warga binaan.
Warga binaan yang mendapatkan sertifikat tersebut telah mengikuti kegiatan pelatihan pembenihan ikan lele dumbo (clarias gariepinus) secara alami dan semi buatan serta pembuatan pakan ikan di Rutan Kelas II b Sambas.
Kepala Rutan Kelas II b Sambas, Priyo Tri Laksono dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Sambas dalam hal itu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas yang telah memberikan pelatihan kepada warga binaannya.
• Harga TBS di Sambas Rp1500 per Kilo, Petani Sawit Harap Tak Berlangsung Lama
Dimana, Priyo Tri Laksono , dalam program pembinaan di dalam Rutan, mereka pun juga perlu dukungan dan peran serta dari pemerintah setempat. Hal itu merupakan sinergitas yang baik guna mewujudkan Kabupaten Sambas yang Berkemajuan.
"Kami dari Rutan Kelas II b Sambas mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah atas peran serta Disnakertrans Kabupaten Sambas yang telah memberikan pelatihan yang bersertifikat bagi warga binaan. Semoga kegiatan ini bisa terus berkelanjutan untuk mewujudkan Sambas yang berkemajuan," terangnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)