Harga TBS di Sambas Rp1500 per Kilo, Petani Sawit Harap Tak Berlangsung Lama

"Akan tetapi kebijakan tersebut berdampak negatif bagi petani sawit. Apa yang dilakukan oleh pemerintah tentunya sebagai langkah untuk meminimalisir t

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
WAHYUDI / AFP
Petani tampak memuat bongkahan tandan buah sawit segar atau TBS ke truk. Langkah Indonesia menyetop ekspor minyak goreng memaksa sejumlah negara lain kelimpungan / ILUSTRASI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Penurunan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit kian terasa di kalangan petani di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Sejak ditetapkan kebijakan pelarangan ekspor CPO oleh Pemerintah pusat harga TBS kian anjlok.

Satu diantara petani kelapa sawit adalah Rodi, warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. Dia membenarkan turunnya harga sawit kian terasa.

"Harga sawit turun, hal itu sangat dirasakan oleh petani sawit, dimana harga TBS sebelumnya kurang lebih Rp4000 Rupiah per kilogramnya, kini turun Rp1500 per kilogram," tuturnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 17 Mei 2022.

Dia mengungkapkan, harga TBS di Kabupaten Sambas, khususnya di Kecamatan Tebas juga mengalami penurunan semenjak ditetapkannya peraturan larangan ekspor CPO oleh pemerintah.

"Harga TBS sawit per kilogramnya di atas rata-rata Rp3000 sebelum ditetapkan larangan ekspor CPO. Sekarang ini turun karena dampak kebijakan itu," katanya

Dia mengatakan harga TBS sawit per kilogramnya menurun signifikan di kisaran Rp1500. Dirinya menilai, larangan ekspor tersebut tentunya upaya pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng yang masih melambung tinggi.

Hadiri Tumpahan Salok Urang Sambas, Satono Ingin Diadakan Setiap Tahun

"Akan tetapi kebijakan tersebut berdampak negatif bagi petani sawit. Apa yang dilakukan oleh pemerintah tentunya sebagai langkah untuk meminimalisir tingginya harga migor saat ini, akan tetapi jika hal ini terus berlangsung lama, tentu kita para petani sawit sangat-sangat dirugikan," keluhnya.

Pasalnya, kata dia, jika TBS murah berlangsung lama, namun harga migor tidak kunjung turun maka kebijakan itu merugikan petani sawit. "Jika harga migor masih tidak mengalami penurunan maka kebijakan ini sangat merugikan dan sia-sia," ungkapnya.

Dia menceritakan, meskipun sebelumnya harga TBS sawit pernah anjlok di bawah harga Rp1000 per kilogramnya akan tetapi harga migor tidak mahal.

"Beberapa tahun sebelumnya memang pernah harga TBS sawit dihargai Rp1000 per kilogramnya, akan tetapi migor tidak mengalami kenaikan," tuturnya.

Petani yang memiliki sawit berusia 9 tahun itu berharap, kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat tidak berlangsung lama, dan harga sawit TBS kembali normal.

"Kita, para petani sawit berharap betul kepada pemerintah atas kebijakan yang diambil tidak berlangsung begitu lama dan, kita mengharapkan harga TBS sawit kembali normal seperti biasanya sebelum kebijakan tersebut ditetapkan," harapnya.

Tidak hanya itu, kata dia, pihak perusahaan pengelola CPO juga tidak merasa dirugikan atas kebijakan tersebut dan harga migor kembali normal atas langkah-langkah dan kebijakan yang telah dibuat," ucapnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved