Kemenag Rilis Daftar Jemaah Haji, Calon Jemaah Asal Sambas 143 Orang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kemenag Kabupaten Sambas, Sipni.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - 143 Calon Jemaah Haji Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat sudah dirilis Kementerian Agama RI. Kepala Kemenag Kabupaten Sambas, Sipni mengatakan calon jemaah haji tersebut mesti mempersiapkan fisik dan kesehatan.

“Kemenag RI sudah merilis data calon jemaah haji, Minggu 8 Mei 2022 kemarin, saya mendapat edaran data tersebut,” kata Sipni dikonfirmasi Tribun Pontianak, Senin 9 Mei 2022.

Sipni mengungkapkan total calon jemaah haji berasal dari Kabupaten Sambas berjumlah 143 orang. Kata dia angka tersebut sesuai keputusan Kemenag RI yang telah mengeluarkan data tersebut.

“Calon jemaah haji Kabupaten Sambas 143 orang tahun ini yang akan berangkat, sebelumnya data yang mendaftar 316 calon jemaah haji,” jelasnya.

Bupati Sambas Satono Pimpin Apel Pasca Libur Lebaran, Minta ASN Tingkatkan Disiplin

Sipni mengatakan total calon jemaah haji itu sesuai dengan urutan nomor kursi pendaftar. Selain itu juga karena aturan calon jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun dilarang berangkat.

“Keputusan itu setelah urutan nomor kusi kemudian kan ada aturan calon jemaah haji di atas 65 tahun dilarang menunaikan haji di tahun ini,” jelasnya.

Sipni mengatakan pihaknya segera menginformasikan daftar calon jemaah haji kepada para calon jemaah haji Kabupaten Sambas. Kemudian, pihaknya pun akan meminta calon jemaah mempersiapkan kesehatannya jelang keberangkatan.

“Karena waktu keberangkatan sangat sempit kurang dari dua bulan lagi, kami berharap calon jemaah haji segera menyiapkan kesehatan,” harapnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkini