TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Peralihan TV Analog ke TV Digitan mulai dilaksanakan dengan dimulai tahap 1 oleh pemerintah.
Sejumlah wilayah yang masuk dalam tahap 1 seperti NTT, Riau dan Papua Barat sepenuhnya tidak bisa menikmati tv analog lagi.
Semuanya sudah pindah ke TV Digital, untuk daerah lain akan segera mendapat giliran pada tahap II dan III.
Makanya segera lakukan perpindahan secara manual dari tv analog ke tv digital.
Secara resmi pemerintah memulai secara penuh siaran tv digital mulai November 2022 secara merata.
Artinya pada tanggal tersebut seluruh siaran tv analog di Indonesia sudah tidak bisa diakses lagi.
• TV Digital Kalbar Terima 22 Channel Termasuk RCTI dan Grup MNC, Cek Cara Pindah ke TV Digital !
Untuk jadwalnya peralihan tv analog ke digital sebagai berikut :
- Tahap pertama pada 30 April 2022.
- Tahap kedua 25 Agustus 2022.
- Tahap ketiga 2 November 2022.
Atas peralihan tahap pertam aini Kominfo mengimbau masyarakat untuk segera beralih ke tv digital.
Dengan menambahkan alat Set Top Box bagi tv lama yang belum dilengkapi DVB-T2.
Cara Beralih ke TV Digital
Untuk beralih ke tv digital masyarakat tidak perlu harus mengganti tv dan antena.
TV dan antena lama tetap bisa dipakai.