Jadwal Pengumuman Hasil Sidang Isbat Penetapan Lebaran Idul Fitri 2022

Penulis: Zulkifli
Editor: Zulkifli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Jadwal sidang isbat penetapan 1 Syawal 1443 Hijiriah akan digelar Minggu 1 Mei 2022.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah akan ditentukan melalui sidang Isbat pemerintah yakni Kemenag yang akan digelar pada Minggu 1 Mei 202 mendatang.

Sidang Isbat digelar di Auditorium HM Rasjidi Kementeran Agama.

Lantas apa saja tahapan dan tata cara sidang isbat penetapan 1 Syawal nanti.

Dikutip dari pers rilis Kemenag, sidang isbat akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.

Deretan 35 Kata-kata Ucapan Selamat Lebaran 2022 Terbaru Cocok untuk Kartu Ucapan Lebaran

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H.

“Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat," jelas Kamaruddin di Jakarta, Senin 18 April 2022 lalu.

Ditegaskan Kamaruddin, awal Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal yang akan digelar di 99 titik di seluruh Indonesia.

Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain.

“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H,” lanjutnya.

Benarkah Ada Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2022 ?

Direncanakan sidang isbat awal Syawal 1443 H akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.

“Sidang akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring.

Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui zoom meeting,” ujar Kamaruddin.

“Hasil sidang isbat akan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan juga RRI.

Halaman
12

Berita Terkini