Segera Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2022 ! Masih Ada Kuota, KTP Non Jakarta Boleh Ikut

Editor: Jimmi Abraham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan situs web mudikgratisdkijakarta.id untuk daftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta.

Dilansir dari akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, @dishubdkijakarta, berikut syarat pendaftaran mudik gratis 2022:

Mudik Gratis DKI Jakarta 2022 diutamakan bagi:

  • Warga yang memiliki KTP domisili DKI Jakarta
  • Warga yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster
  • Warga yang membawa/memiliki sepeda motor dan wajib melampirkan STNK
  • Warga yang perjalanan pergi dan kembali ke DKI Jakarta

Pendaftaran maksimal empat orang per kartu keluarga (KK) dan satu sepeda motor.

Cara Daftar Mudik Gratis PBNU 2022 di Link bit.ly/mudikgratispbnu2022

Cara daftar mudik gratis DKI Jakarta 2022

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti mudik gratis DKI Jakarta 2022, bisa melakukan pendaftaran online berikut:

  • Pendaftaran online melalui situs web www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui WhatsApp 08-123-188-5758.
  • Setelah mengisi formulir pendaftaran, petugas panitia akan menghubungi Anda untuk jadwal verifikasi offline. Pastikan nomor Anda aktif untuk dapat dihubungi.
  • Calon pemudik datang ke lokasi verifikasi offline.
  • Lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR code) untuk mendapatkan e-tiket keberangkatan.
    Lokasi verifikasi offlineyaitu di:
    • Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
    • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat
    • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat
    • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur
    • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan
    • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara

Sementara itu, tujuan mudik tahun ini akan melibatkan 17 kota dan kabupaten di wilayah Jawa dan Sumatera.

Daerah tujuan mudik gratis ini, yakni Palembang, Lampung, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Wonosobo, Yogyakarta, Sragen, Wonogiri, Madiun, Kediri, Jombang, dan Malang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuota Mudik Gratis Jakarta 2022 Masih Ada, KTP Non-Jakarta Bisa Daftar"

(*)

Berita Terkini