Hukum Main Game saat Puasa Apakah Batal, Makruh atau Boleh?

Penulis: Rizky Zulham
Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Hukum Main Game saat Puasa Apakah Batal, Makruh atau Boleh?

Sebelumnya, dalam dialog interaktif di studio Radio Serambi FM, Pemimpin Dayah Mini Aceh Tgk Umar Rafsanjani mengupas empat fadhilat (keutamaan) Bulan Ramadhan.

Secara ringkas empat fadhilat Ramadhan yang dikupas Tgk Umar adalah,

1. Pada bulan ini Allah menurunkan Alquran yang menjadi petunjuk bagi manusia, dari kegelapan menuju cahaya.

Dengan kitab ini, Allah memperlihatkan kepada mereka kebenaran (al-haq) dari kebatilan.

Kitab yang di dalamnya terkandung kemaslahatan (kebaikan) dan kebahagiaan (kemenangan) bagi umat manusia, serta keselamatan di dunia dan di akhirat.

2. Pahala penuh rahmat dan dilipatgandakan pahala

Pada bulan Ramadhan ini Allah memberi fasilitas lebih kepada hambanya yang beriman.

Hambanya yang beriman dan melaksanakan amal saleh akan dilipatgandakan pahalanya.

3. Malam terjadi lailatul qadar

Pada bulan ini terdapat satu malam yang sangat dimuliakan oleh Allah SWT bagi umat Nabi Muhammad SAW yang beriman dan bertaqwa.

Allah SWT memuliakan hari tersebut karena barang siapa, umat Islam, yang mendapati malam lailatul qadar, akan mendapatkan pahala beribadah selama 1000 bulan.

Menyambut Datangnya Lailatul Qadar di Antara Malam Ganjil Puasa Ramadhan dan Amalan Mendapatkannya

4. Bulan maghfirah (pengampunan)

Ramadhan disebut bulan penyucian diri, karena di bulan ini Allah mencurahkan rahmat dan maghfirah-Nya kepada setiap hamba yang menunaikan ibadah puasa dengan keimanan dan mengharap pahala dari-Nya.

Dari Abu Hurairah RA Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa puasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala diampuni baginya dosa-dosa masa lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Hukum Main Game Online untuk Melalaikan Puasa, Simak Penjelasan Tgk Umar Rafsanjani

Berita Terkini