TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak beragam informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam terakhir dihimpun Tribunpontianak.co.id sejak Sabtu 9 April 2022 kemarin.
Berita yang di sajikan dibawah ini merupakan berita dengan tingkat keterbacaan tinggi dan populer dari pembaca.
Apa saja informasi dan peristiwa populer tersebut.
Berikut tribunpontianak.co.id merangkumnya Minggu 10 April 2022 pagi ini:
• Aksi Pencurian Mulai Resahkan Warga, Bhabinkamtibmas Kunjungi Warga Binaan di Kecamatan Sintang
1. Cerita Mahyan, Marbot Masjid At-Tqwa Pemangkat Gagalkan Aksi Pencurian Uang Kotak Infaq
Seorang kakek yang bekerja sebagai marbot di Masjid At-Taqwa berhasil menggagalkan aksi pencurian uang kotak infaq masjid.
Adalah Mahyan (69) warga Jalan Merdeka Dalam Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalbar yang berhasil menangkap basah pelaku saat tengah melancarkan aksi pencurian.
Mahyan mengatakan aksi pencurian itu bermula saat ia tengah sibuk membersihkan karpet sajadah Masjid At-Taqwa Pemangkat, Jumat 8 April 2022.
“Saat itu saya sedang membersihkan karpet masjid di dekat mimbar, lalu tiba-tiba bunyi keletuk yang cukup keras dari arah belakang samping masjid,” ujarnya.
Mendengar suara itu Mahyan bergegas ke belakang masjid, sumber bunyi itu berasal. Tak disangka, Mahyan mendapati pelaku pencurian sedang berupaya mencongkel kotak infaq.
“Saat itu saya menemukan pelaku sedang berusaha membuka kotak infak, saat saya temui, kunci besi kotak infak sudah terpotong. Saya pegang tangannya saya pun ditolaknya, kemudian pelaku melarikan diri melewati tangga belakang dan saya kejar,” tuturnya.
• Cerita Mahyan, Marbot Masjid At-Tqwa Pemangkat Gagalkan Aksi Pencurian Uang Kotak Infaq
2. Kakanwil Fery Monang Sihite Pimpin Langsung Operasi Penggeledahan Kamar Hunian WBP Rutan
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Fery Monang Sihite menginstrusikan jajarannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga binaan saat menjalani ibadah di bulan suci ramadhan.
Dalam mendukung hal tersebut, Fery Tonang memimpin langsung kegiatan razia terhadap kamar hunian WBP di Rutan Kelas IIA Pontianak, Jumat 7 April 2022 malam.
Hal ini, kata dia, merupakan komitmen dari jajaran Divisi Pemasyarakatan dalam meciptakan keamanan dan ketertiban di seluruh Lapas dan Rutan.
Sebelum melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian, terlebih dahulu dilaksanakan apel dan doa bersama untuk kelancaran kegiatan.
• Kakanwil Fery Monang Sihite Pimpin Langsung Operasi Penggeledahan Kamar Hunian WBP Rutan Pontianak
3. Safari Ramadan, Wagub Ria Norsan Bersama Bupati dan Wabup Mempawah Nginap di Rumah Warga Segedong
Dusun Ambo Pinang, Desa Peniti Dalam I, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, kedatangan tamu istimewa, Jumat 8 April 2022 sore.
Tamu itu adalah Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, yang ikut menghadiri Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Mempawah di Masjid Nurul Jannah.
Tidak sekadar hadir buka puasa bersama masyarakat, Ria Norsan yang didampingi Bupati Erlina dan Wakil Bupati Muhammad Pagi, pimpinan OPD dan Camat Segedong Arifin, berkesempatan menginap di rumah warga setempat.
Selama di Segedong, rombongan Safari Ramadan Pemkab Mempawah melaksanakan salat maghrib, salat isya, salat tarawih, sahur bersama dan salat subuh berjamaah yang diimami Syaikh Muhammad Jamil, ulama muda Madinah, Arab Saudi.
Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan mengungkapkan kebahagiannya, karena bisa kembali datang dan bertemu dengan masyarakat Dusun Ambo Pinang.
“Rindu saya dengan masyarakat Ambo Pinang. Alhamdulillah kita kembali bisa bertemu dan bersilaturahmi,” ungkap mantan Bupati Mempawah dua periode ini.
Lebih lanjut Ria Norsan mengajak seluruh masyarakat Ambo Pinang senantiasa meramaikan masjid selama bulan suci Ramadan.
• Wagub Ria Norsan Berpesan sebagai Remaja Masjid harus Memiliki Jiwa Entrepreneur
4. Ketua KSBSI Kalbar Suherman: Akan Ada Sanksi untuk Perusahaan yang Lalai Bayarkan THR Pekerja
Ketua kordinator wilayah, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Provinsi Kalimantan Barat, Suherman, menjelaskan isi dari SE (Surat Edaran) Menaker tentang “Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan”.
Dikatakan Suherman sesuai dengan aturan pembayaran THR dalam SE Kemenaker tersebut, bahwa karyawan atau pekerja buruh wajib mendapatkan upah dengan ketentuan yang berlaku.
THR (Tunjangan Hari Raya) paling lambat di bayarkan oleh perusahaan H-7 lebaran. Kata Suherman, jika ada perusahaan yang melakukan kelalaian dalam pembayaran THR tersebut, maka perusahaan itu dapat di kenakan sanksi.
“Pemerintah dalam hal ini Kementrian tenaga kerja sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang pembayaran THR Hari Raya Idul Fitri tahun 2022. Seperti halnya bahwa di aturan tentang pembayaran THR itu sudah di jelaskan,” jelasnya, Sabtu, 9 April 2022.
Bahwa karyawan atau pekerja buruh yang bekerja satu tahun wajib mendapatkan satu bulan upah. Kalau yang di bawah satu tahun secara proporsional.
5. Terjerat Dugaan Korupsi, Joni Isnaini Bakal Dijerat Juga Dengan Pasal TPPU
Setelah dijerat dengan Pasal Dugaan Korupsi, Ketua Kamar Dagang Industri Kalimantan Barat (Kadin Kalbar) Joni Isnaini, juga akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolda Kalbar Irjenpol Suryanbodo Asmoro pada jumat 8 april 2022 di Polda Kalbar.
• Pengurus Kadin Kalbar Tegaskan Ketum Kadin Kalbar Masih dijabat Joni Isnaini
''Joni sudah ditangkap di Jakarta pada 28 maret 2022, dan saat ini sedang dalam penyidikan, kami sudah melakukan pemeriksaan, memintai keterangan, dan ini tinggal menunggu koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk tahap P21, terkait kasus ini kita melihat dari Tindak Pidana Asalnya yakni Korupsi dan nanti akan dikembangkan ke tindak pidana yang lain, dan indikasi TPPU tetap kita akan arahkan kesana,''jelas Jendral Bintang 2 itu.
Kapolda menilai, selama proses penyelidikan, Joni Isnaini sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Sambas sepanjang 5 km, dengan nilai proyek 12 milyar itu tidak kooperatif dan menyulitkan petugas.
(*)