TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Adakah profesi yang diperbolehkan untuk tidak melaksanakan puasa Ramadhan?
Puasa Ramadhan adalah merupakan salah satu ibadah wajib dalam rukun Islam.
Setiap orang Islam yang cukup umur, berakal, mampu berpuasa wajib menjalankan ibadah ini.
Sementara anak-anak, orang sakit, orangtua dan lemah, serta musafir tak wajib berpuasa.
Namun di luar ketentuan itu, ternyata ada golongan orang yang termasuk pekerja berat yang juga mendapat keringanan di Bulan Ramadan.
• Bagaimana Cara Menunda Haid saat Puasa Ramadhan ? Simak Penjelasan Pakar dan Hukum Menurut Islam
Kewajiban puasa Ramadhan itu sebagaimana tertuang dalam surat Al Baqarah ayat 183, yang artinya:
"Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagimu ibadah puasa, sebagaimana diwajibkan bagi orang-orang sebelum kalian, agar kalian menjadi orang-orang yang bertakwa."
Adakah profesi yang diperbolehkan tidak berpuasa waktu Ramadhan?
Wakil Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Prof Syamsul Bakri menegaskan, hukum puasa Ramadhan adalah wajib.
Namun bagi orang-orang yang berhalangan dapat tidak melakukan puasa.
"Dispensasi untuk tidak berpuasa diperuntukkan orang sakit, musafir, ibu hamil, menyusui. Di era pandemi Covid-19, tentu bagi yang sakit boleh tidak berpuasa, apalagi imunitas pasien harus kuat," kata Syamsul, Kamis 31 Maret 2022.
"Ada kaidah fikih, menolak mafsadat (kerusakan) harus didahulukan daripada mendapatkan manfaat," katanya lagi.
• Boleh Mudik Lebaran 2022 Tapi Sebelum Berangkat Harus PCR dan Antigen Dulu
Profesi tertentu yang diperbolehkan tidak berpuasa
Dikutip dari laman resmi Dar al-Ifta' al-Mishriyyah, lembaga fatwa pemerintah Mesir, Dr Ali Jumah Muhammad mengatakan orang yang harus bekerja di siang hari dan kesulitan menjalankan ibadah puasa, diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Syaratnya, pekerjaan tersebut tidak bisa dilakukan selain di siang hari pada bulan Ramadhan, dan untuk menafkahi dirinya atau keluarganya, seperti tukang bangunan dan kuli panggul.