TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Di tengah mahalnya harga minyak goreng yang sedang melanda negeri ini, masyarakat menjadi resah.
Terutama bagi mayarakat kecil dan pelaku usaha membuat mereka tidak bisa mendapatkan omset lagi lantaran harga minyak yang sudah melambung tinggi.
Untuk saat ini harga minyak goreng dipasaran sudah mencapai Rp 25 ribu hingga Rp 27 ribu perliter.
Berbeda dengan yang sebelumnya hanya Rp 14 ribu per liternya.
Maka dari itu pemerintah langsung mengeluarkan kebijakan baru dalam rangka membantu masyarakat.
Melalui bantuan sosial yaitu Bantuan Tunai Langsung (BLT) Minyak Goreng.
Diberikan tiap bulan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni.
Setiap bulannya sebesar Rp 100 ribu dan diberikan tiga bulan sekaligus yaitu Rp 300 ribu.
Keputusan penyaluran BLT minyak goreng langsung disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 1 April 2022.
BLT minyak goreng untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional," ujar Jokowi, dikutip dari setkab.go.id.
Untuk pengecekan BLT minyak goreng caranya sama dengan pengecekan pada bantuan peserta PKH, yaitu masuk pada link cek bansos kemensos.
Cara Cek BLT Minyak Goreng
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru;
- Lalu klik tombol cari data.
Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami
Yang perlu diperhatikan, data yang tersedia dalam situs tersebut adalah data penyaluran bantuan per Januari-Maret 2022.
Penerima BLT Minyak Goreng
BLT minyak goreng Rp 300 ribu menambah item bantuan bagi peserta KPM yang terdaftar di DTKS.
Jika sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT maka akan bertambah mendapatkan bantuan blt minyak goreng.
Bahkan tidak hanya itu saja biasanya juga sudah mendapatkan dengan bantuan di bidang kesehatan yaitu sebagai penerima bantuan iuran ( PBI ) sebagai peserta bpjs kesehatan.
Statusnya juga sama diberikan sebagia bantuan reguler seperti PKH, sehingga bantuan kemungkinan akan terus berlanjut.
Untuk penyalurannya juga sama seperti PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.