Biaya Naik Haji Tahun 2022, Cek Selisih Dari Tahun ke Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemandangan umum Masjid Nabawi di kota suci Mekkah, dengan batu Ka'bah berbaju hitam di tengahnya dan ratusan ribu jamaah, terlihat dari udara pada hari kedua Idul Adha yang menandai berakhirnya hari raya Idul Adha. haji 02 Februari 2004. Raja Arab Saudi Fahd telah memerintahkan rencana keseluruhan yang akan disusun untuk memodernisasi kota suci Mekah dan Madinah setelah 251 peziarah meninggal karena terinjak-injak, menurut media resmi Saudi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Naik Haji merupakan satu diantara ibadah yang mesti dilakukan muslim yang mampu.

Haji merupakan rukun Islam yang kelima.

Namun ternyata naik haji tidak gratis dan memerlukan biaya yang cukup besar.

Kementerian Agama RI (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau biaya haji reguler 1443 Hijriah atau 2022 Masehi sebesar Rp 45.053.368 per jemaah.

Usulan tersebut, menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meliputi beberapa komponen BPIH seperti biaya penerbangan, biaya hidup selama di Arab Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, serta biaya tes PCR di Arab Saudi.

Usulan besaran BPIH tahun ini mengalami kenaikan dibanding pada 2020.

Kabar Terbaru Seputar Ibadah Haji 2022, Arab Saudi Hapus Karantina PPLN

Sebab terjadi penambahan biaya protokol kesehatan seperti tes PCR dan kenaikan biaya penerbangan dalam rangka pandemi Covid-19.

Lalu, berapa perbandingan besaran biaya ibadah haji 2022 dengan tahun-tahun sebelumnya?

Biaya ibadah haji dari tahun ke tahun

Dilansir dari akun Instagram resmi @indonesiabaik.id, berikut rincian biaya ibadah haji dari tahun ke tahun:

* Biaya haji 2015: Rp 30 juta - Rp 38,2 juta

* Biaya haji 2016: Rp 31,1 juta- Rp 38,9 juta

* Biaya haji 2017: Rp 31 juta - Rp 38,9 juta

* Biaya haji 2018: Rp 31,1 juta - Rp 39,5 juta

* Biaya haji 2019: Rp 30,9 juta - Rp 39,2 juta

* Biaya haji 2020: Rp 31,4 juta - Rp 38,3 juta

Halaman
12

Berita Terkini