Gaji PNS Naik Mulai Maret 2022? Rincian dan Golongan PNS Dapat Tunjangan serta Fasilitas dari Jokowi

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PNS - Gaji PNS Naik Mulai Maret 2022? Rincian dan Golongan PNS Dapat Tunjangan serta Fasilitas dari Jokowi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di tanah air bulan Maret 2022 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi kenaikan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk jabatan fungsional PNS di lingkungan RRI dan TVRI.

Dikutip dari laman Sekretariat Negara (Setneg), keputusan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2022, Perpres Nomor 29 Tahun 2022, Perpres Nomor 30 Tahun 2022, dan Perpres Nomor 31 Tahun 2022.

Terdapat empat jabatan yang mendapat kenaikan tunjangan PNS, yakni jabatan fungsional teknisi siaran, pranata siaran, asisten teknisi siaran, dan asisten pranata siaran.

Revisi Gaji PNS Terbaru 2022 - Ada Kenaikan Tunjangan hingga Uang Pensiunan ASN Rp 1 Miliar

Simak besaran nominal kenaikan tunjangan PNS berikut:

Kenaikan tunjangan PNS

Teknisi Siaran (Perpres Nomor 28 Tahun 2022)

- Teknisi Siaran Ahli Madya Rp 1.275.000
- Teknisi Siaran Ahli Muda Rp 960.000
- Teknisi Siaran Ahli Pertama Rp 540.000

Pranata Siaran (Perpres Nomor 29 Tahun 2022)

- Pranata Siaran Ahli Madya Rp 1.275.000
- Pranata Siaran Ahli Muda Rp 960.000
- Pranata Siaran Ahli Pertama Rp 540.000

Asisten Teknisi Siaran (Perpres Nomor 30 Tahun 2022)

- Asisten Teknisi Siaran Penyelia Rp 850.000
- Asisten Teknisi Siaran Mahir Rp 540.000
- Asisten Teknisi Siaran Terampil Rp 350.000
- Asisten Teknisi Siaran Pemula Rp 230.000

Asisten Pranata Siaran (Perpres Nomor 31 Tahun 2022)

- Asisten Pranata Siaran Penyelia Rp 850.000
- Asisten Pranata Siaran Mahir Rp 540.000
- Asisten Pranata Siaran Terampil Rp 350.000
- Asisten Pranata Siaran Pemula Rp 230.000

Gaji Dokter Terbaru Maret 2022 Berdasarkan Keahlian - Gaji Dokter Umum, PNS hingga Spesialis

Tunjangan untuk ASN yang pindah ke IKN Nusantara

Halaman
12

Berita Terkini