TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MALANG - Gereja Katolik Indonesia berduka. Uskup Emeritus Mgr Hadisumarta, O.Carm meninggal dunia Sabtu 12 Februari 2022 dini hari WIB.
Mengutip dari katolikku.com, Mgr. Fransiscus Xaverius Sudartanta Hadisumarta, O.Carm meninggal dunia pada pukul 03.31 WIB.
Ia lahir 13 Desember 1932. Pada awalnya ia bersama keluarga tinggal di Magelang.
Namun pada tahun 1949 terkait Agresi Militer Belanda II, ia bersama beberapa teman, termasuk Y.B. Mangunwijaya, mengungsi ke Malang.
Di Malang, ia lalu masuk SMA St. Albertus di sana.
• Renungan Katolik Sabtu 12 Februari 2022 Lengkap Bacaan 1 Bacaan Injil dan Mazmur Tanggapan
Pada waktu tersebut, mayoritas klerus berasal dari Ordo Karmelit yang membuat dirinya turut serta masuk novisiat Ordo Karmel pada tahun 1952 dan kemudian mengucapkan kaul pertama 16 Juli 1953.
Ia ditahbiskan menjadi imam 12 Juli 1959 di Malang, Jawa Timur.
Pastor Hadisumarta ahli dalam bidang tafsir Kitab Suci, dengan dasar pendidikan di Seminari Tinggi Malang, kemudian belajar tafsir Kitab Suci di Roma dan Yerusalem.
Pada tahun 1966, Pastor Hadisumarto sempat mengalami kecelakaan di kawasan perkebunan karet cukup jauh luar kota Pematang Siantar, Sumatera Utara yang menyebabkan ia tidak sadarkan diri selama dua bulan.
Setelah kecelakaan tersebut, ia dirawat di rumah sakit di Pematang Siantar dan di Medan sebelum dirawat selama tiga bulan di Nijmegen, Belanda, dan menjalani pemulihan selama enam bulan di Bonn, Jerman.
Setelahnya ia meneruskan tugasnya mengajar di Seminari Tinggi Pematang Siantar dan kemudian di Seminari Tinggi Malang.
Selama menjadi imam, ia juga menjadi Provinsial Ordo Karmelit di Indonesia.
• Santo Meletius Orang Kudus Katolik 12 Februari
Ia ditunjuk menjadi Uskup Malang pada 1 Maret 1973, bertepatan dengan dikabulkannya permohonan pengunduran diri Mgr. Antoine Everardo Jean Avertanus Albers, O.Carm. oleh Paus Paulus VI.
Tahbisan uskup berlangsung pada tanggal 16 Juli 1973, di halaman tengah susteran Ursulin Cor Jesu, Jln. J.A. Suprapto 55, Malang.
Dalam penahbisan tersebut, Uskup Agung Semarang Justinus Kardinal Darmojuwono menjadi Penahbis Utama, dan bertindak sebagai Uskup ko-konsekrator adalah Uskup Surabaia Mgr. Jan Antonius Klooster, C.M. dan Uskup Agung Jakarta, Mgr. Leo Soekoto, S.J.
Pengaturan keuskupan yang tertib, teratur, dan mempunyai visi yang jelas "Gereja sebagai communio" menandai 15 tahun masa jabatannya sebagai Uskup Malang.
Pernah Menjabat Ketua KWI
Sejak tahun 1979 hingga 1988 ia menjadi Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).