TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pupuk adalah suatu bahan yang dipergunakan untuk mengubah sifat fisik, kimia, atau biologi tanah sehingga menjadi lebih baik.
Pupuk menjadi satu diantara komponen utama dalam kegiatan bercocok tanam.
Dikutip dari buku Ilmu Kesuburan Tanah (2002) karya Afandie Rosmarkam, dijelaskan pemupukan berarti pemberian bahan kapur dengan maksud untuk meningkatkan pH tanah yang asam, pemberian legin dengan benih tanaman, dan pemberian pembenah tanah untuk memperbaiki sifat fisik tanah.
Sementara itu, dikutip dari laman Cybex Pertanian, pupuk adalah suatu bahan yang mengandung satu atau lebih unsur hara atau nutrisi bagi tanaman guna menopang tumbuh dan berkembangnya tanaman.
Tercukupinya unsur hara pada tanaman akan membuat tanaman menjadi subur dan dapat tumbuh dengan maksimal.
Beberapa unsur hara yang dibutuhkan tanaman di antaranya adalah Nitrogen, Phospor dan Kalium.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
• Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri 2022 Online Lewat HP ! Apa Syarat BPJS Kesehatan Mandiri ?
Adapun beberapa ciri dari tanaman yang membutuhkan pupuk di antaranya adalah:
- Daun berwarna hijau tua atau ungu
- Batang menjadi kerdil
- Pada pucuk tanaman buah-buahan terdapat warna ungu
- Buah mudah rontok
- Tidak tahan terhadap serangan hama dan penyakit.
Terdapat beberapa jenis pupuk yang bisa digunakan untuk tanaman.
• Pupuk Alami Aglaonema dari Nasi Basi ! Bisa Jadi Cara Merawat Tanaman Aglaonema agar Subur & Cantik
Macam-macam pupuk yang bisa digunakan untuk tanaman
Berikut ini beberapa jenis pupuk yang bisa digunakan pada tanaman, yakni:
1. Pupuk berdasarkan asalnya
Berdasarkan bahan asalnya pupuk dibedakan menjadi dua jenis yakni:
a. Pupuk organik
Pupuk organik merupakan pupuk yang berasal dari sisa-sisa tanaman, hewan dan manusia.