Profil Siapakah Briptu Christy Polwan Polresta Manado Usia 25 Tahun Disebut Punya Sudara Kembar

Editor: Syahroni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Namun, cita-cita itu kemudian berubah hingga kemudian ia menjadi Polwan pada 2014.

Briptu Christy Sugiarto, kini menjadi buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado kini tengah mencari anggotanya yang dimasukkan dalam daftar buronan.

Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugasnya tanpa izin sejak 15 November 2021.

Polisi memasukkan Briptu Christy sebagai buronan sejak 31 Januari 2022.

Selain dinyatakan sebagai buronan, Briptu Christy juga bakal dipecat.

Kapolres Manado, Kombes Pol Juliato P Sirait sudah mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu 5 Februari 2022, dikutip dari TribunManado.

Saat ini, polisi masih mencari Briptu Christy.

Pencarian ini tidak berpengaruh atas proses pengajuan PTDH yang sudah diajukan.

“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia."

"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Briptu Christy Sugiarto, Polwan yang Kini Jadi Buronan, Pernah Bercita-cita Jadi Pramugari

Berita Terkini