TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira, pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022 resmi dibuka mulai Rabu 2 Februari 2022.
Adapun periode pendaftaran dibuka hingga 31 Oktober 2022.
Cukup panjang, namun kalian harus bersiap mendaftar agar tidak tertinggal.
Sekedar informasi, nantinya saat mendaftar kamu akan diminta untuk mengisi kolom NJOP/Meter pada bagian kolom data rumah.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
• Cara Daftar KIPK 2022 untuk Mahasiswa dan Mahasiswi ! Bagaimana Cara Mengurus KIP Kuliah 2022 ?
Terkait apa itu NJOP/Meter, kamu bisa temukan penjelasannya di dalam artikel ini.
Namun, sebelumya mari kita ketahui dulu golongan yang menjadi prioritas penerima KIP Kuliah Merdeka 2022 antara lain :
- Mahasiswa pemegang KIP
- Mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Mahasiswa dengan keterbatasan akses
- Difabel asal ST, Papua, dan Papua Barat
- Mahasiswa pada kondisi khusus karena bencana atau lainnya.
• Link kip-kuliah.kemdikbud.go.id Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah Beasiswa Hingga Rp12 Juta
Cara daftar KIP Kuliah
Berikut ini tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat e-mail yang valid dan aktif.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat e-mail yang didaftarkan.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
• Panduan Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2022 untuk Siswa Lulusan 2022, 2021 dan 2020
Apa itu NJOP/Meter untuk Daftar KIP Kuliah 2022 ?
Saat pendaftaran KIP Kuliah 2022, nanti pendaftar diminta untuk mengisi data dengan sebenar-benarnya.
Satu diantara data yang diisi adalah NJOP/Meter di bagian kolom data rumah.
NJOP/Meter adalah Nilai Jual Objek Pajak/meter atau taksiran harga rumah dan bangunan yang dihitung berdasarkan luas dan zona rumah, termasuk bangunan.
NJOP merupakan hal yang penting diketahui jika ingin melakukan transaksi jual-beli rumah.
Kamu akan mengetahui seberapa besar dana serta pajak yang akan ditanggung dari transaksi jual beli properti/rumah melalui NJOP.
NJOP yang diambil untuk mengisi KIP Kuliah ada NJOP/meter yang berada di bawah kolom "NJOP" dalam surat pemberitahuan PBB masing-masing.
Letak angka NJOP/meter berada di bawah keterangan nama dan alamat pemilik wajib ajak serta letak objek pajak.
Dikutip dari Online Pajak, nilai jual objek pajak ditentukan berdasarkan perbandingan harga dengan objek lainnya yang sejenis.
• Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Buka Mulai Hari Ini 2 Februari 2022 Sampai 31 Oktober 2022
Semakin mahal harga pasaran rumah dan bangunan di suatu kawasan, maka semakin tinggi pula nilai jualnya.
Sementara itu, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, nilai jual objek pajak digunakan sebagai dasar dari penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang wajib disetor setiap tahunnya.
Apabila transaksi jual beli properti terjadi, maka nilai jual objek pajak akan ditentukan berdasarkan tiga hal berikut :
1. Perbandingan dengan objek pajak lain yang sejenis
Penentuan nilai jual objek pajak bisa diperoleh dari perbandingan dengan objek pajak lain yang sejenis dan berdekatan secara letak dan sudah diketahui juga nilai jualnya.
2. NJOP pengganti
Cara ini dilakukan untuk mendapatkan nilai jual objek pajak berdasarkan hasil pendapatan atau pemasukan dari objek pajak yang dinilai.
3. Nilai perolehan baru
Cara ini dilakukan dengan menghitung terlebih dahulu total biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan objek pajak tersebut.
Namun, sebelum penentuan nilai jual objek pajak, Anda juga perlu melihat kondisi fisik dari bangunan yang dijadikan objek pajak tersebut.
Jika terjadi penyusutan, maka total biaya yang sudah Anda keluarkan untuk membuat objek pajak harus dikurang sesuai penyusutan kondisi fisik bangunan.
(*)