Sebelum memilih STB kamu harus memastikan apakah TV di rumah, sudah digital atau belum. Berikut caranya :
• Cara Daftar Set Top Box Gratis dari Pemerintah ! Cek Syarat Penerima STB Gratis Siaran TV Digital
Cara Cek TV di rumah sudah digital atau belum
1. Lihat stiker yang tertera di perangkat televisi.
Jika sudah mendukung akan tertera stiker di antaranya bertuliskan Siap Digital, Mendukung Siaran Digital.
Jika televisi analog maka tidak tertera stiker tersebut. Atau jika kamu membeli tv baru dapat menanyakan langsung kepada pelayan toko. M
2. Cek spesifikasi TV secara manual di antaranya dengan memeriksa :
- Cek spesifikasi di produk tersebut
- Cek dibrosur
- Menghubungi toko atau pelayanan pelanggan di produk tersebut
3. Memastikan lewat siaran televisi
Cek televisi apakah memiliki sumber siaran digital DVBT2. Jika terdapat menut pilihan digital maka kamu tinggal melakukan scane secara otomatis atau manual.
4. Melalui Halaman Kominfo
Kunjungi situs siaran digital Indonesia atau unduh aplikasi sirani.
Jika televisi di rumah belum bisa menangkap siaran digital kamu tidak perlu membeli televisi baru.
Kamu cukup membeli perangkat tambahan yakni Set Top Box (STB) TV digital.
Sebagai pengetahuan uuntuk menikmati siaran digital ternyata tidak perlu mengganti antena UHF yang sudah terpasang.
Karena untuk menikmati siaran digital hanya perlu memastikan televisi di rumah sudah digital atau belum.