Harga Baru Minyak Goreng yang Berlaku Mulai Selasa 1 Februari 2022, Warga Diminta Tak 'Panic Buying'

Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Harga terbaru minyak goreng sudah ditetapkan pemerintah.

Harga baru ini akan berlaku mulai Selasa 1 Februari 2022.

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menyatakan, selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022, Lutfi menegaskan, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp 14.000 per liter tetap berlaku.

Adapun harga minyak goreng terbaru yang ditetapkan pemerintah adalah sebagai berikut:

1. Harga minyak goreng curah tertinggi Rp 11.500 per liter

2. Minyak goreng kemasan sederhana tertinggi Rp 13.500 per liter

3. Minyak goreng kemasan premium tertinggi Rp 14.000 per liter.

Jenis Vaksin Sinovac di Pontianak Hanya Diprioritaskan untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Menteri perdagangan menginstruksikan para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer.

Baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

Selain itu dirinya juga mengimbau warga untuk tidak melakukan panic buying.

“Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying, karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau," tegas Lutfi.

"Selain itu, pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” ungkapnya.

Lutfi mengharapkan, dengan pelaksanaan kebijakan ini, masyarakat bisa terus mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau dan pedagang serta produsen tetap diuntungkan.

“Dengan kebijakan ini, kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor, hingga produsen,” katanya.

Cara Mudah Mengontrol Recoil Senjata DP-28 PUBG Mobile, Dijamin MVP Hingga Raih WWCD

Untuk menjaga ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau, pemerintah juga menerapkan kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) dan Domestic Market Obligatiogation (DMO).

Untuk DMO, produsen eksportir wajib memasok 20 persen dari kuota ekspor untuk kebutuhan dalam negeri.

Sementara untuk DPO pemerintah menetapkan harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebesar Rp 9.300 per kg dan Rp 10.300 per liter untuk olein (hasil rafinasi dan fraksinasi CPO).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga melakukan kunjungan ke Pasar Raya 1 Salatiga, Jawa Tengah, untuk meninjau harga minyak goreng dan kebutuhan pokok lain.

"Ada beberapa yang harganya masih tinggi. Kami cek, itu sedang menghabiskan stok, diharapkan 1 Februari harganya bisa dicapai yang Rp 14 ribu untuk yang kemasan premium, kemudian Rp 13.500 sederhana, dan yang curah Rp 11.500," ujar Airlangga, Sabtu.

Baru Saja Menikah, Jenis Kelamin Bayi yang Dikandung Park Shin Hye Bocor ke Publik

"Dengan harga eceran tertinggi yang telah diterapkan, maka diharapkan per 1 Februari ini seluruhnya bisa dijalankan, dan tentu pemerintah punya Satgas Pangan untuk mengambil tindakan apabila harganya tidak dipatuhi," sambung Airlangga.

Menurutnya, stabilnya harga kebutuhan pokok merupakan hal yang sangat diharapkan masyarakat, terutama menjelang lebaran nanti.

Selain minyak goreng, pemerintah pun akan turut menstabilkan harga kebutuhan pokok lain.

Terkait kelangkaan minyak goreng Rp 14 ribu saat ini, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono mengatakan, penyebabnya adalah karena adanya panic buying dari masyarakat.

"Kan sekarang orang masih pada panic buying. Lihat aja meskipun pembeliannya sudah dibatasi 2 pouch per orang tapi ada aja yang keluarga lain yang disuruh untuk membeli padahal masih satu keluarga, jadi satu keluarga itu bisa beli minyak goreng sampai 10 liter," ujar Veri saat dihubungi Kompas.com.

Ia menambahkan, secara matematis, pihak produsen minyak goreng sudah cukup dalam memproduksi dan mengedarkan minyak goreng.

Hanya saja menurut dia, adanya panic buying membuat stok minyak goreng tetap terasa kurang.

"Misalnya, produsen sudah merencanakan jumlah produksi minyak gorengnya 1.000 liter untuk 1 bulan, terus karena ada kepanikan tadi, orang membeli yang dikira bakal cukup tapi ternyata tidak. Jadi terasa stoknya yang berkurang padahal tidak," jelas Veri.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya dalam hal ini Kementerian Perdagangan telah menyuruh pihak produsen minyak goreng untuk terus menggenjot produksinya.

"Pak Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (DJPN) kita, pak Oke, sudah memanggil mereka (produsen) biar hasil produksinya terus digenjot," kata Veri.

Sumber: Kontan, Tribunnews

Berita Terkini