TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Sosialisasi dan Kick Off vaksinasi bagi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun, telah dimulai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang, bersama Forkopimda dan organisasi perangkat daerah terkait.
Atas hal tersebut, Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad menegaskan bahwa vaksinasi bagi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun perlu persetujuan orang tua.
Wabup Effendi menyampaikan, persetujuan tersebut dibutuhkan dan sangat penting karena anak-anak masih menjadi tanggung jawab orang tua secara langsung.
"Iya harus, bagaimanapun inikan anak umur 6 sampai 11 Tahun itu masih tanggung jawab orang tua," terang Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad. Minggu 23 Januari 2022.
• Anggota DPRD Kayong Utara Ingatkan OPD Terkait Siap Lakukan Pemeliharaan Jalan
Untuk langkah kedepan, Wakil Bupati Kayong Utara ini akan melakukan koordinasi terhadap Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat.
Hal ini dilakukan, agar Dinas Kesehatan Kabupaten Kayong Utara dapat memberikan sosialisasi dan arahan mengenai vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun melalui Dokter spesialis anak kepada pihak sekolah-sekolah yang dicanangkan melaksanakan vaksinasi tersebut.
"Memberikan sosialisasi kepada Kepala-kepala sekolah dahulu untuk diberikan penjelasan (sosialisasi vaksinasi bagi anak umur 6-11 tahun), mungkin salah satu sumbernya Dokter Spesialis anak," pungkas Wabup Effendi Ahmad. (*)
(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)