TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak kabar terbaru mengenai bantuan pembagian Set Top Box (STB) Tv digital 2022.
Program ini sebagai upaya mendoring suksesnya migrasi dari TV Analog ke siaran TV Digital.
Maka pemerintah akan membagikan STB gratis kepada rumah tangga miskin.
Terakait itu Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan dari Pemerintah telah menyediakan kebutuhan STB dalam tahap pertama Analog Switch Off (ASO).
• Syarat Dapat Bantuan STB Gratis Kominfo untuk Nonton Siaran TV Digital
Johnny memaparkan, pada tahap pertama telah tersedia di 166 kabupaten dan kota sebanyak 3,2 juta atau perinciannya 3.203.854 STB.
Sedangkan di tahap kedua untuk 96 kabupaten dan kota sebanyak 2 juta atau 2.011.941 STB dari total kebutuhan 2,16 juta STB.
Menurut Menkominfo, kebutuhan STB untuk tahap kedua dan ketiga implementasi ASO belum bisa terpenuhi semua.
“Tahap kedua masih terdapat 14 kabupaten kota dan 153.949 STB yang harus dicarikan jalan keluarnya.
Di tahap yang ketiga ada 65 kabupaten kota dengan kebutuhan 1.368.227 STB yang masih harus dicarikan jalan keluarnya,” jelasnya dalam Dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI yang disiarkan secara virtual, Selasa 18 Januari 2022.
Merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, Menteri Johnny menyatakan terdapat jumlah maksimal penerima bantuan STB sebanyak 6.737.971 Rumah Tangga Miskin.
Menurutnya, Pemerintah menyiapkan 1 juta Set Top Box sesuai dengan keputusan yang ada di dalam APBN Tahun 2022.
“Penyediaan dan pendistribusian Set Top Box dilakukan oleh penyelenggara multipleksing dengan total komitmen saat ini sejumlah 4.177.760 Set Top Box, sehingga saat ini, masih perlu diusahakan mencarikan jalan keluarnya,” tuturnya.
• Jangan Keliru ! Ketahui Lima Hal Penting Berikut Ini Sebelum Pindah ke Siaran TV Digital
Menurut Menkominfo, penyelenggara multipleksing berkomitmen menyediakan STB di tahap pertama dan tahap kedua dengan rincian: Grup STM sebanyak 896.162 STB di 138 kabupaten dan kota dan tahap kedua sejumlah 317.588 STB di 32 kabupaten dan kota.
Sedangkan, MNC sebanyak 844.015 STB di 139 kabupaten dan kota dan tahap kedua 299.106 di 32 kabupaten dan kota.
Selanjutnya, Trans Media sebanyak 455.196 STB di 134 dan tahap kedua sebanyak 161.315 STB di 24 kabupaten dan kota. Media Group sebanyak 520.072 STB di 146 kabupaten dan kota dan tahap kedua sebanyak 184.306 STB di 26 kabupaten dan kota.