TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seluruh bantuan reguler tahun 2022 bakal disalurkan kembali oleh pemerintah.
Terkait jadwal dan jumlah bantuan kepada masyarakat kategori miskin dan tidak mampu akan disesuaikan jadwalnya.
Tahun 2022 pada bulan Januari menjadi awal dari tahapan sejumlah bantuan reguler yang dikucurkan kepada masyarakat.
Khususnya untuk bantuan pemerintah melalui Kementrian Sosial, diantaranya PKH dalam program bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdiri dari PKH, BPNT dan PBI-JK.
Bantuan reguler bertujuan dalam mensejahterakan masyarakat dengan kategori masyarakat rentan miskin dan miskin.
Bantua menyasar berbagai bidang mulai dari akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial yang disalurkan melalui Kementrian Sosial.
Seluruh program bantuan dilanjutkan kembali di tahun 2022.
Untuk jadwal penyaluran PKH biasanya akan disalurkan mulai dari Bulan Januari sebagai tahap pertama.
• Daftar Jenis Bantuan Lanjut 2021-2022, Masa Bantuan PKH - PBI JK Paling Panjang
Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.
Pastikan melalui cek mandiri melalui link dtks.kemensos.go.id atau cekbansos.kemensos.go.id
Bantuan Kemensos Tahun 2022
1. PKH
Pada tahun 2022 mendatang Kemensos bakal melanjutkan Bansos PKH dengan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun.
Anggaran itu ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.