TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sistem Informasi manajemen Pengembangan Keprofesian dan Berkelanjutan atau SIMPKB adalah sistem informasi manajemen pengembangan keprofesian yang berkelanjutan.
PKB pada dasarnya menjadi kendaraan utama dalam upaya membawa para guru pendidik pada perubahan yang diinginkan.
Bagaimana cara daftar SIMPKB ?
Tenang, ikuti saja panduan yang ada di dalam artikel ini.
Baca hingga tuntas agar lancar saat melakukan proses pendaftaran.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
• Cara Membuat Daftar Piket Kelas yang Menarik Pakai Aplikasi Canva ! Bisa Juga untuk Jadwal Pelajaran
Panduan Cara Registrasi Akun SIMPKB
Untuk dapat masuk dan mengikuti Program Banpem S1, Kandidat / Guru wajib memiliki akun SIM-PKB. Berikut ini merupakan langkah-langkah yang dilakukan untuk registrasi akun SIM-PKB :
-
Akses laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ dan klik Registrasi Akun GTK
-
Selanjutnya silakan lengkapi data Nomor Peserta UKG dan Tanggal Lahir Anda serta klik konfirmasi "Saya bukan robot". Jika sudah silakan klik tombol REGISTER
-
Lakukan konfirmasi registrasi akun dengan klik tombol Setujui & Cetak
-
Lakukan cetak dokumen pemberitahuan Akses Layanan dengan klik tombol Save atau Simpan / tombol berwarna biru (Sesuai pengaturan browser Anda)
Catatan :
Jika registrasi tidak berhasil atau terkendala, Silahkan menghubungi Admin Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat atau Admin P4TK atau Ketua MGMP/KKG/GUGUS PAUD di wilayah kerja masing-masing untuk meminta bukti CETAK AKUN Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan alternatif lainnya
(*)