Pihak Doddy Sudrajat Tuntut Adik Bibi Ardiansyah Minta Maaf di Depan Publik
Sebelumnya, pengacara Doddy Sudrajat, Djamaludin Koedoeboen angkat bicara soal uang asuransi kematian Vanessa Angel yang disebut telah diterima oleh kliennya.
Melalui kuasa hukumnya, Doddy Sudrajat membantah telah menerima uang asuransi sebesar Rp 500 juta tersebut.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa 4 Januari 2022.
"Dugaan uang sebagaimana diterima oleh Pak Doddy Sudrajat yang berjumlah Rp 500 juta," terang Djamaludin.
"Yang telah disampaikan oleh pihak tertentu di media itu sama sekali tidak benar. Dan sama sekali itu belum beliau terima," sambungnya.
Sebagai pengacara Doddy, Djamaludin Koedoeboen sengaja mengungkap hal ini.
Harapannya agar masyarakat tak terus-terusan menghantam Doddy Sudrajat dengan komentar miring.
• Terus Buat Polemik, Doddy Sudrajat Diusir Warga Kampung Tempat Tinggalnya? Adik Vanessa Beri Jawaban
"Jadi ini yang kami perlu tegaskan agar masyarakat tahu sehingga jangan sampai dari pihak Pak Doddy selalu dihujat selalu di-bully," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Djamaludin bahkan meminta adik Bibi Ardiansyah inisial F diduga Fuji untuk melakukan permohonan maaf di depan publik.
"Kami berikan kesempatan 3x24 jam yang bersangkutan meminta maaf di hadapan publik," kata Djamaludin Koedoeboen
"Inisialnya F, perempuan, masih ada hubungan saudara sama almarhum (Bibi Ardiansyah), iya adik," lanjutnya.
Djamaludin juga memberikan peringatan, apabila adik Bibi Ardiansyah tidak meminta maaf di depan publik selama 3x24 jam maka tak segan akan menempuh jalur hukum.
Pihak Doddy Sudrajat kini menduga adik Bibi Ardiansyah melakukan pencemaran nama baiknya.
"Kami meminta agar yang bersangkutan segera meminta maaf 3x24 melalui kami pengacaranya," ujar Djamaludin.
"Kalau tidak ya pasti kita akan proses hukum, karena ini sudah mencemarkan nama baik," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Laporan Tidak Terbukti, Doddy Sudrajat Bakal Dipolisikan Balik Haji Faisal