Ketua DPRD Sambas Terima LHP dari BPK, Harap Dijalur Wajar Tanpa Pengecualian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Sambas, H Satono dan Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II tahun 2021, Kamis 6 Januari 2022.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II tahun 2021 kepada Bupati Sambas dan Ketua DPRD Kabupaten Sambas.

Penyerahan tersebut dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 6 Januari 2022.

Bupati Sambas, H Satono dan Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar secara resmi menerima LHP yang diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI, Rahmadi.

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, menyambut baik penyerahan LHP itu. Abu Bakar berharap Laporan Hasil Pemeriksaan semester II Tahun 2021 Kabupaten Sambas tetap dijalur Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Abu Bakar mengatakan catatan-catatan yang mewarnai LHP itu harus menjadi perhatian bersama supaya tanggung jawab keuangan negara sesuai koridor.

Kapolda Kalbar Launching Aplikasi Monitoring Karantina Presisi di PLBN Aruk Sambas

"Kita berterima kasih dengan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ini, diharapkan pada pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara kedepannya dapat kita selenggarakan dengan baik, kita selenggarakan sesuai koridor aturan atau regulasi yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Pontianak.

Abu Bakar berharap penyerahan dokumen LHP dapat segera ditindaklanjuti unit kerja terkait. Ketua DPRD, kata dia, sepenuhnya mendukung langkah dan kebijakan Bupati Sambas menindaklanjuti LHP dari BPK itu.

Lembaga legislatif, sambungnya, mempunyai kepentingan yang sama dengan pihak eksekutif yaitu Pemerintah daerah.

“Kita sama-sama ingin agar hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan kita meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian. Kita ingin pengelolaan keuangan daerah kita sesuai kaidah dan aturan yang berlaku," harapnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkini