TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru telah melaksanakan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Periode 6, 7, dan 8 Tahun 2021 bagi mahasiswa PPG dalam jabatan (Daljab) Angkatan 4, Retaker Gel 2, dan Daljab Kemenag Batch 2 secara daring berbasis domisili.
Hal ini dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.
Sehubungan dengan hal tersebut dan berdasarkan hasil rapat bersama tim Panitia Nasional UKMPPG pada tanggal 22 Desember 2021, disampaikan hasil UKMPPG Periode 6, 7, dan 8 Tahun 2021 melalui menu Cek Kelulusan bagi peserta.
Untuk LPTK dapat hasil UKMPPG dapat dilihat di Menu Rekap Lulusan.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
Bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus dapat diberikan sertifikat pendidik, sedangkan bagi yang belum dinyatakan lulus dapat mengikuti ujian periode berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diinformasikan juga kepada seluruh mahasiswa PPG berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang meminta sejumlah uang atau barang dengan mengatasnamakan jajaran Pimpinan / Koordinator LPTK Penyelenggara, Dirjen GTK, maupun Panitia Nasional UKMPPG.
Pimpinan / Koordinator LPTK Penyelenggara, Dirjen GTK, maupun Panitia Nasional UKMPPG tidak pernah meminta kepada mahasiswa PPG untuk mentransfer sejumlah uang maupun dalam bentuk barang untuk pengurusan kelulusan PPG.
• Cara Menyambungkan HP ke TV secara Wireless Berdasarkan Tipe HP ! Cek Samsung , Xiaomi , Oppo & Vivo
Apa itu UKMPPG ?
Dikutip dari berbagai sumber, Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Guru (UKMPPG) terdiri dari Ujian Pengetahuan (UP) dan Ujian Kinerja (UKIN).
UKIN adalah ujian yang dilaksanakan di sekolah tempat mahasiswa PPL yaitu mengajar dikelas yang dinilai oleh Dosen Penguji dan satu diantara Guru Mitra Kampus.
UP adalah ujian yang dilaksanakan setelah UKIN.
Ada 3 kompetensi yang diujikan yakni Pedagogik, Profesional dan Kompetensi Kepribadian
Guru profesional harus memiliki sertifikat Pendidik.
Untuk mendapatkan sertifkat pendidik maka guru harus menempuh Kuliah PPG dalam jabatan selama lebih dari 5 bulan yang dilaksanakan secara daring 3 bulan, 1 bulan Loka Karya (kuliah dikampus) dan 1 bulan PPL di sekolah Mitra Kampus
Serta, guru harus lulus UP dan UKIN untuk memperoleh sertifikat pendidik.
• Pendaftaran UKMPPG 2021 Periode 62021 Dibuka ! Nih, Cara Mendaftar UKMPPG di ukmppg kemdikbud go id
Cara Mengecek Kelulusan UKMPPG 2021
Adapun pengecekan bisa dilakukan melalui cara berikut ini :
1. Akses laman https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/
2. Masukkan nomor daftar ujian anda
3. Masukkan tanggal lahir
4. Klik lihat status kelulusan
5. Jika sudah, maka akan keluar informasi tentang
Untuk informasi UKIN UKMPPG Tahun 2021, anda bisa cek di sini :
Sementara itu, untuk kisi-kisi soal UP UKMPPG Tahun 2021 bisa dicek disini :
(*)