TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hasil Seleksi PPPK Guru tahap kedua tahun 2021 baru diumumkan hari ini, Jumat 17 Desember 2021.
Hal ini dapat dilihat telah adanya menu baru dengan nama Hasil Ujian Tahap 2 pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id.
Perlu diketahui jika mengacu dalam Surat Pengumuman Nomor 6510/N/GT.01.00/2021, pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru tahap kedua dijadwalkan kemarin, Kamis 16 Desember 2021.
Namun, sempat tertunda pada tanggal tersebut.
Saat artikel ini ditulis, laman SSCASN terpantau mengalami maintenance.
Lalu terkait hasil seleksi maka terdapat nilai ambang batas atau passing grade yang harus dipenuhi oleh peserta agar lolos menurut Keputusan Menteri PANRB No.1169/2021 dan berikut rinciannya.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
Nilai Ambang Batas (Passing Grade)
Kategori 1
Seleksi Kompetensi Teknis: Terlampir
Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 130
Wawancara: 24
Kategori 2
Khusus untuk peserta yang berusia paling rendah 50 tahun saat pendaftaran.
Seleksi Kompetensi Teknis: -