Pameran Redam dan Diskusi Publik, Upaya KM Kalbar Ciptakan Kepedulian Pada Kekerasan Seksual

Penulis: David Nurfianto
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pameran dengan tema ‘Redam’ dan Reda serta diskusi publik bertema ‘Bedah Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021’ adalah satu dari sekian banyak rangkaian agenda yang dilakukan Koalisi Muda Kalbar di Bermuda Café, Jl. Pulau We Pontianak pada Selasa 07 Desember 2021 lalu.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Koalisi Muda Kalimantan Barat atau yang dikenal pula dengan sebutan KM Kalbar terus berupaya melakukan pencerdasan kepada publik guna terciptanya kepedulian terhadap isu kekerasan seksual yang marak terjadi saat ini.

Upaya ini diimplementasikan melalui Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang diselenggarakan sejak 25 November hingga 10 Desember 2021 dengan berbagai bentuk rangkaian kegiatan yang diselenggarakan.

Pameran dengan tema ‘Redam’ dan Reda serta diskusi publik bertema ‘Bedah Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021’ adalah satu dari sekian banyak rangkaian agenda yang dilakukan.

‘Redam’ dan ‘Reda’ bergabung menjadi REDAM merupakan pameran yang menampilkan pameran, lukisan, ilustrasi, foto hingga patung.

KONI Kota Pontianak akan Gelar Musorkot, Pendaftaran Bakal Calon Ketua Dibuka

REDAM sendiri dimaksudkan agar suara-suara yang teredam dapat dikeluarkan dan meredakan kegelisahan.

Pameran kolektif ini bertujuan untuk menyarakan keresahan dan mengalurkan ekspresi sebagai respon atas maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan situasi kritis dalam hal penanganan serta pencegahan dinegeri ini.

Pameran ini dilakukan bersamaan dengan diskusi publik, turut hadir Rustam yang merupakan Rektor IKIP PGRI Pontianak serta bertindak sebagai keynote speaker dalam diskusi tersebut.

Selain itu, hadir pula empat pemantik dalam diskusi bedah Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tersebut seperti Arniyanti (Pegiat Gemawan), Putriana (Ketua Rumah Perempuan dan Anak Kalbar), Mahrus Agustian (Ketua Rumah Diskusi Kalbar) serta Fitri Radiantini (Ketua KOHATI Badko Kalbar). Diselenggarakan di Bermuda Café, Jl. Pulau We Pontianak pada Selasa 07 Desember 2021 lalu.

Apresiasi diberikan oleh Rustam, Rektor IKIP PGRI Pontianak kepada Koalisi Muda Kalbar serta seluruh pegiat isu kemanusiaan yang ada dan menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Lebih jauh, sebagai pimpinan di institusi pendidikan ia juga turut mendorong serta mendukung Permendikbudristek yang sedang dibedah bersama dalam diskusi.

Pola dan Budaya Patriarkis di Indonesia

Putriana, Ketua Rumah Perempuan dan Anak Kalbar dalam pemaparannya menyoroti tentang pola dan budaya patriarki yang masih berkembang dimasyarakat hingga saat ini.

"Di Indonesia hingga saat ini, pola yang masih berkembang adalah desain masyarakat patriarki sehingga yang menjadi pandangan adalah dalam perspektif laki-laki," ujarnya. Kamis 10 Desember 2021

Lanjutnya, Laki-laki diberi otot dan juga kekuatan yang lebih daripada perempuan, selain itu mainset lain adalah laki-laki lekat dengan karir sedangkan perempuan identik dengan dapur.

"Hal ini yang membuat perempuan dianggap sebagai makhluk yang lemah,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia juga turut memberikan contoh dari budaya patriarkis yang berkembang hingga menyebabkan terjadinya kekerasan seksual.

Menurutnya, saat ini memang sudah banyak ditemukan perempuan bekerja dipabrik, namun karena perempuan selalu diidentikkan dengan pekerjaan domestik sehingga bekerjanya perempuan dipabrik dianggap sebagai varian dari pekerjaan rumah tangga. Perempuan di publik hanya memenuhi hierarki bawah sehingga kalah kuasa dari laki-laki.

“Berdasarkan hal ini, laki-laki punya potensi melakukan kekerasan seksual kepada perempuan. Hal ini karena perempuan kalah secara visik maupun secara kuasa. Hal ini tidak terlepas terjadi di ruang terbuka publik, oleh senior kepada juniornya, oleh atasan kepada pegawainya, oleh pula dosen terhadap mahasiswinya,” tutur Putri.

Ia juga menambahkan bahwa maraknya KS adalah karena seksualitas yang menyudutkan perempuan juga, seperti keperawanan yang identik dengan perempuan.

"Misal, dalam sebuah kejadian ketika perempuan hendak menjadi istri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) bahkan harus dites terlebih dahulu keperawanannya. Termasuk, iklan-iklan dimedia yang juga menonjolkan perempuan sehingga seksualitas perempuan selalu disudutkan," imbuhnya.

Ia juga menyoroti perihal banyaknya kontra dari Permendikbud dengan anggapan akan melegalkan zinah di kampus karena adanya frasa persetujuan korban, sehingga muncul pernyataan dibolehkan jika dilakukan secara suka sama suka.

Menurut Putri, yang diatur dalam Permen adalah kekerasan, sedangkan suka sama suka tidak ada potensi kekerasan. Orang atau kelompok yang kontra hanya melihat frasa suka sama suka saja, padahal kekerasan seksual juga bagian dari zinah. Meraba-raba perempuan yang bukan muhrim adalah perbuatan yang mendekati zinah.

Lanjutnya, Dalam Al-Quran juga disebutkan agar jangan mendekati zinah, kekerasan seksual adalah zinah yang berarti tidak diperbolehkan, apalagi pemaksaan seksual dan lain sebagainya adalah bagian dari zinah pula.

“Jadi Permendikbud ini sebenarnya ingin mengendalikan potensi zinah dalam kekerasan itu. Ada banyak zinah dalam kekerasan itu, model-modelnya pelecehan dan lain sebagainya yang tidak dilihat oleh mereka yang kontra,” terangnya.

Dukungan terhadap korban kekerasan juga turut diberikan oleh KOHATI Badko Kalimantan Barat.

Dalam pemaparannya pada diskusi, Fitri Radiantini yang merupakan ketua OKP tersebut menyatakan bahwa perempuan perlu dukungan khusus dalam kasus kekerasan.

Lanjutnya, Upaya tersebut salah satunya dengan cara mendorong dan mendukung Permendikbud yang baru saja diluncurkan oleh pemerintah.

“Melalui kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan menunjukkan bahwa kita dengan adanya Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021,” ungkapnya.

Ia juga turut menyoroti perihal data yang menunjukkan bahwa kini 77% kekerasan seksual terjadi di kampus, namun 66% dari korban tidak berani untuk mengadukan kasusnya dan tidak mendapatkan pelayanan dalam penyelesaian kasus.

Menurutnya, hal ini penting untuk disoroti sehingga perlu adanya Permendikbud tersebut.

“Sebagai OKP keperempuanan, kami konsen mendukung Permen ini, kami juga senantiasa memberikan edukasi utamanya kepada perempuan, hal ini karena biasanya perempuan ketika mendengar kata seksual atau misalnya payudara dianggap sebagai hal yang malu atau tabu sehingga informasi dan edukasi harus diberikan,” Pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkini