https//bsu kemnaker.go.id Login Pencairan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan BSU Rp 1 Juta

Penulis: Madrosid
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Setelah itu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek status
- Setelah pengisian profil selesai, Anda bisa melakukan cek status. 
- Terdaftar atau tidak sebagai calon penerima BLT gaji atau BSU.

* sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ pastikan sudah punya akun bpjstku.

- Masukkan alamat email di kolom user;

- Masukkan kata sandi

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

- Pilih bantuan subsidi upah

- Setelah diklikk maka akan muncul pemberitahuan apakah namamu terdaftar sebagai penerima BSU 1 Juta.

- Jika tidak maka muncul pula pemberitahuan tidak terdaftar dengan alasan masing-masing.

Apabila belum punya akun bpjstku maka lakukan pendaftaran

Daftar Akun

Halaman
123

Berita Terkini