TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jerinx SID irit bicara saat hadir ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu 1 Desember 2021.
Kedatangan Jerinx bersama sang istri, Nora Alexandra diketahui untuk menjalani pelimpahan berkas kasus dugaan pengancaman terhadap Adem Deni.
Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID.
• Cuitan Nora Alexandra Istri Jerinx SID Masuk Trending Twitter, Memutuskan untuk Vaksin Sinovac
Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.
Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.
"Baik," kata Jerinx seraya mengangguk sambil berjalan memasuki gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Drummer grup band Superman Is Dead itu menegaskan, kehadirannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebagai bentuk kepatuhannya atas proses hukum yang sedang ia jalani.
"Saya hadir sebagai bentuk sikap kooperatif saya untuk menjalani tahap kedua," ucapnya.
• Sempat Tak Percaya Vaksin Covid-19, Akhirnya Jerinx SID Mau di Vaksin Pertama Kali
Jerinx SID pun tak berkomentar lagi ketika ditanyakan mengenai kesiapannya jika harus kembali masuk kedalam jeruji besi.
Sementara itu, tim pengacaranya Sugeng Teguh Santoso tak mau spekulasi terkait nantinya, apakah Jerinx SID akan kembali masuk penjara atau tidak usai menjalani pelimpahan ke Kejaksaan.
"Kita berharap tidak, tapi kita akan mengikuti proses hukum," ujar Sugeng Teguh Santoso.
Sekedar informasi, Jerinx mempunyai nama lengkap I Gede Aryastina.
Pria kelahiran 10 Februari 1977 ini dikenal sebagai penyanyi, pencipta lagu, dan aktivis media sosial Indonesia.
JRX begitu dia dikenal, diketahui juga merupakan drummer dari grup musik rock Superman Is Dead atau SID.
• Jerinx Vaksin Pakai Sinovac ! Jerinx Percaya Covid 19 Ada