TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Islam begitu lengkap dalam mengatur seluruh kehidup seorang Muslim.
Terutama dalam hal kebersihan yang dipandang sangat penting, tidak hanya ketika hendak melaksanakan ibadah.
Tapi juga penting bagi kehidupan, sebab jika hidup bersih maka akan terhindar dari sejumlah penyakit.
Seperti memotong kuku merupakan hal sepele namun sangat bermanfaat untuk menghindari kita dari penyakit atu bakteri yang terbawa di kotoran kuku.
Makanya Islam memberikan aturan khusus dalam memotong kuku, mulai dari hari yang dianjurkan serta caranya.
Hukum Potong Kuku dalam Islam adalah sunnah, masuk dalam sebuah fitrah pada diri manusia yang dianjurkan untuk menjaga kesehatan.
Artinya berdasarkan hukumnya yang sunnah maka jika dikerjakan akan mendapatkah pahala.
Terkait perkara memotong kuku yang masuk dalam fitrah manusia hadits Nabi Muhammad SAW menjelaskan ada 5 perkara.
“Fitrah itu ada lima: Berkhitan, mencukur bulu kemaluan, mencukur kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak,” (H.R. Muslim).
Berdasarkan hadis di atas, jika diniatkan sebagai ibadah, memotong kuku tergolong aktivitas sunah yang berpahala ketika mengerjakannya.
Hikmah memotong kuku agar menghindarkan dari penyakit yang kerap terbawa melalui bakteri pada kotoran yang rawan terselip di kuku yang panjang.
Memotong kuku juga sebagai bagian dari menjaga kebersihan, dalam Islam kebersihan mendapat posisi penting.
Sebagaimana hadits nabi berbunyi.
النَّظَافَةُ مِنَ الْإيْمَانِ
Artinya : Kebersihan sebagian dari Iman