TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah terus menggalakan pasokan energi bersih caranya dengan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Begitu pula untuk pembangkit listrik berbasis EBT.
Pasalnya pemanfaatan EBT memperhatikan aspek keberlanjutan (sustainable) dan ramah lingkungan.
Di Kalimantan Barat (Kalbar), satu di antara pembangkit listrik EBT yang bisa dirasakan manfaatnya ada di Desa Sabung Kecamatan Subah Kabupaten Sambas Kalbar.
Pembangkit ini berada dibawah naungan PT Sarana Esa Cita (SEC). Sebuah perusahaan kelapa sawit bagian dari Musim Mas Group.
Beroperasi sejak 2018 silam, Pembangkit Listrik Tenga Biogas (PLTBg) atau Biogas Plant PT SEC ini memanfaatkan limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang diolah untuk menjadi energi listrik.
Semula dengan daya listrik yang dihasilkan sekitar 2 MW, mampu melistriki perumahan karyawan perusahaan PT SEC.
Namun sejak 2021, Biogas Plant PT SEC turut menjual listriknya kepada PT PLN.
Tribunpontianak.co.id berkesempatan melihat langsung PLTBg tersebut.
Biogas Plant berada di areal kebun kelapa sawit milik SEC yang total luas lahannya 2,5 hektare.
Untuk masuk ke sana, tentu memiliki SOP, termasuk di musim pandemi Covid-19 ini, perusahaan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Dari harus membutikan hasil negatif dari test Antigen, lalu pengecekan suhu di pos penjagaan dan lainnya.
Setelah melewati prosedur tersebut, tamu atau pengunjung juga mesti memakai safety helmet selama berada di lokasi Biogas Plant.
Dalam kunjungan ke Biogas Plant tersebut, tampak hadir pula Manager PLN UP3 Singkawang Achmad Meidiansyah dan Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sambas Agung Priambodo.
Kunjungan kami disambut langsung Senior Mill Manager Biogas Plant PT SEC, Sudarman dan beberapa timnya.