- Kontrak Kerja
3 Januari 2022
- Pembekalan/IST dan OJT
4 - 6 Januari 2022
- Penempatan/Mulai Bertugas
6 Januari 2022
Syarat Pendamping Lokal Desa 2021
Adapun syarat Pendamping Lokal Desa adalah sebagai berikut dikutip Tribunpontianak.co.id dari laman rekrutmenpld.kemendesa.go.id :
1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;.
2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar